MUI Lebak Pertanyakan Korban Judi Online Masuk Kategori Bansos

judi online bansos
(Ilustrasi.NU)
-

Tidak ada video disisipkan.

RANGKASBITUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pengkajian secara mendalam terkait korban judi online yang menerima bantuan sosial (bansos) lantaran menimbulkan permasalahan di muka publik.

“Kita berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori melansir Antara saat di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/06/2024).

Sejauh ini, maraknya jeratan judi online menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban.

BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

Pasalnya, korban lintas usia itu mulai dari usia kanak-kanak, dewasa hingga orang tua. Begitu pun turut menyasar berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya.

Korban Judi Online Tidak Patut Menerima Bansos

Menurut Hudori, karena judi online menjadi pemantik kemiskinan, tidak serta merta menganggapnya layak menerima bansos.

Sebaiknya, menurut Ahmad Hudori, perlu adanya pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Menurut Hudori, wacan pemberian bantuan sosial kepada para korban judi online ini tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Apabila korban judi online ini mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT), berpotensi menggunakannya kembali untuk berjudi.
Dengan begitu, , MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa untuk mengikuti pembinaan khusus.
“Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut,  menurutnya, judi online banyak menjebak masyarakat lantaran tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, begitu leluasa untuk mengakses dan memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot. Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Mulanya , dari memasang taruhan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, seiring kecanduan bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah jadi korban.
Dampak lainnya,  melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Para pelaku judi online itu kebanyakan membawa ketidakmanfaatan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga.
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan oranag sekitar.
Dengan demikian, MUI Lebak mendesak aparat keamanan agar menutup  akses segala praktik perjudian daring karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang beredar.
“Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia,” katanya menjelaskan.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026