MUI Lebak Pertanyakan Korban Judi Online Masuk Kategori Bansos

judi online bansos
(Ilustrasi.NU)
-

Tidak ada video disisipkan.

RANGKASBITUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta pengkajian secara mendalam terkait korban judi online yang menerima bantuan sosial (bansos) lantaran menimbulkan permasalahan di muka publik.

“Kita berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori melansir Antara saat di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/06/2024).

Sejauh ini, maraknya jeratan judi online menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban.

BACA JUGA: Banyak WNI Kerja di Bandar Judi Online di Luar Negeri, karena Dijebak?

Pasalnya, korban lintas usia itu mulai dari usia kanak-kanak, dewasa hingga orang tua. Begitu pun turut menyasar berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI dan lainnya.

Korban Judi Online Tidak Patut Menerima Bansos

Menurut Hudori, karena judi online menjadi pemantik kemiskinan, tidak serta merta menganggapnya layak menerima bansos.

Sebaiknya, menurut Ahmad Hudori, perlu adanya pengkajian secara menyeluruh dan komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
Menurut Hudori, wacan pemberian bantuan sosial kepada para korban judi online ini tidak memberikan solusi yang baik dan tepat.
Apabila korban judi online ini mendapatkan bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT), berpotensi menggunakannya kembali untuk berjudi.
Dengan begitu, , MUI Lebak menyarankan untuk korban judi online bagi usia kanak-kanak dan dewasa untuk mengikuti pembinaan khusus.
“Kami bukan tidak setuju korban judi online menerima bansos,namun perlu dikaji ulang secara khusus dan mendalam agar mereka ke depannya tidak menjadi korban judi online lagi,” katanya menjelaskan.
Lebih lanjut,  menurutnya, judi online banyak menjebak masyarakat lantaran tidak secara langsung mendapatkan pengawasan aparat keamanan.
Mereka, begitu leluasa untuk mengakses dan memainkan judi online di handphone android miliknya dengan permainan game atau slot. Bahkan, lebih berbahaya, kata dia, judi online itu sudah kecanduan.
Mulanya , dari memasang taruhan Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, seiring kecanduan bisa mengakibatkan kekalahan cukup besar hingga kendaraan dan rumah jadi korban.
Dampak lainnya,  melakukan tindakan kejahatan dan kriminal serta menimbulkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Para pelaku judi online itu kebanyakan membawa ketidakmanfaatan dan kesengsaraan terhadap pelaku maupun keluarga.
MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan oranag sekitar.
Dengan demikian, MUI Lebak mendesak aparat keamanan agar menutup  akses segala praktik perjudian daring karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang beredar.
“Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia,” katanya menjelaskan.
(Saepul/Aak)
Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Tes DNA RK
Akun Instagram Diretas, Ridwan Kamil Ngadu ke Meta
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Akun Instagram milik Ridwan Kamil, @ridwankamil, dilaporkan telah diretas...

2

WhatsApp Image 2026-08-19 at 19.20
KKN 269 UIN Bandung Resmikan Rocket Stove, Penyelesaian Masalah Sampah di Cianjur
CIANJUR, TEROPONGMEDIA.ID — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 269 Universitas Islam Negeri...

3

pencemaran sungai bekasi (Dok Pemprov Jabar)
Sungai Cilemahabang Tercemar Limbah, DLH Jabar Sidak 2 Lokasi Industri di Bekasi
BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) melakukan pemeriksaan...

4

Pemkot Bandung Beberkan Gagasan Maju dalam Bandung Utama
Pemkot Bandung Beberkan Gagasan Maju dalam Bandung Utama
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID.– Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan paparkan gagasan untuk memajukan...

5

Defisit APBN September
Kemenkeu Ungkap Defisit APBN Capai Rp371,5 Triliun per 30 September
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan defisit Anggaran...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...