KUHAP Baru Berlaku, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Pelanggaran HAM dalam Penegakan Hukum

KUHAP Baru
Ilustrasi. (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menandai babak baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa sejak aturan ini berlaku, tidak boleh lagi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.

Hinca menekankan bahwa KUHAP baru dirancang untuk memperkuat posisi warga negara di hadapan hukum sekaligus menutup celah praktik-praktik represif yang selama ini kerap terjadi dalam proses penyidikan.

“Tidak boleh lagi ada pelanggaran HAM. Tidak boleh lagi ada praktik tekan-menekan dalam proses hukum,” ujar Hinca, dikutip dari Antara (Sabtu (3/1/2026).

Menurutnya, perubahan regulasi ini menuntut aparat penegak hukum untuk segera beradaptasi, baik dari sisi pola pikir maupun cara bertindak. Penyidik dan aparat lainnya diminta bekerja secara lebih sensitif, profesional, dan presisi dalam menangani perkara pidana.

Ia menilai, aparat tidak lagi bisa menggunakan pendekatan lama dalam penegakan hukum, terutama di tengah kondisi masyarakat yang semakin kritis dan terbuka terhadap informasi.

“Ini era negara hukum yang demokratis. Cara berpikir dan cara bertindak aparat harus berubah. Apalagi sekarang semuanya serba terbuka dengan teknologi, semua bisa diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:

DPR Resmi Sahkan KUHAP Baru, Era Baru Hukum Peradilan Pidana Indonesia

Hinca juga menegaskan pentingnya ketepatan prosedur dalam setiap tahapan penanganan perkara. Menurutnya, kesalahan kecil sekalipun dapat berdampak besar terhadap hak warga negara dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah untuk segera melengkapi pemberlakuan KUHAP dengan peraturan pelaksana. Ia menilai keberadaan peraturan pemerintah (PP) menjadi krusial agar aturan teknis di lapangan tidak menimbulkan tafsir berbeda.

“PP itu keharusan dan keniscayaan. Sejak pembahasan di Komisi III DPR RI, kami sudah meminta agar peraturan pemerintahnya diteken bersamaan dengan berlakunya KUHAP,” kata Hinca.

Ia berharap, dengan regulasi yang lengkap dan aparat yang siap beradaptasi, KUHAP baru benar-benar menjadi instrumen perlindungan hak warga negara sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...