Bandar 1 Kilogram Sabu Asal Konawe Terancam Hukuman Mati!

Penulis: distopia

Konawe
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho (kiri) didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan (tengah) saat merilis penangkapan pengedar sabu asal Kabupaten Konawe, di Kendari, Senin (13/3/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Seorang pemuda berinisial DA (23) asal Kabupaten Konawe terancam pidana mati karena diduga menjadi pengedar satu kilogram lebih narkotika yang ditangkap di Kota Kendari, Sultra.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun,” kata AKBP Debby Asri Nugroho didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Senin (13/3/2023).

Dia mengungkapkan pihaknya menangkap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat pada 1 Februari 2023 lalu, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari.

Debby mengatakan tersangka DA sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu (8/3/2023) lalu.

BACA JUGA: IPK 4,00, Hasto jadi Mahasiswa Lulusan Terbaik Unhan TA 2023

“Petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA,” ujar dia.

Lebih lanjut Debby mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Ia mengungkapkan dari penangkapan tersangka DA asal Kelurahan Puduria, Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe ini, polisi menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.165 gram atau 1,1 kilogram.

“Barang bukti 1,1 kilogram lebih narkotika ini kami amankan dari dua TKP. Untuk di TKP pertama kami menyita 412 gram di rumah kos-kosan Jalan Karisma Kelurahan Kambu dan di TKP kedua di Jalan AH Nasution, Lorong Solata, Kelurahan Kambu kami kembali mengamankan 753 gram sabu,” jelas dia.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat transaksi, puluhan pipet, lakban, dua timbangan digital, hingga ratusan sachet kosong berbagai ukuran termasuk satu unit motor matic.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.