Bandar 1 Kilogram Sabu Asal Konawe Terancam Hukuman Mati!

Konawe
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Debby Asri Nugroho (kiri) didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan (tengah) saat merilis penangkapan pengedar sabu asal Kabupaten Konawe, di Kendari, Senin (13/3/2023). (Antara)

Bagikan

KENDARI,TM.ID: Seorang pemuda berinisial DA (23) asal Kabupaten Konawe terancam pidana mati karena diduga menjadi pengedar satu kilogram lebih narkotika yang ditangkap di Kota Kendari, Sultra.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam pidana mati, penjara paling lama 20 tahun,” kata AKBP Debby Asri Nugroho didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan di Kendari, Senin (13/3/2023).

Dia mengungkapkan pihaknya menangkap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat pada 1 Februari 2023 lalu, tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari.

Debby mengatakan tersangka DA sejak lama sudah menjadi target operasi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu (8/3/2023) lalu.

BACA JUGA: IPK 4,00, Hasto jadi Mahasiswa Lulusan Terbaik Unhan TA 2023

“Petugas melakukan penyelidikan kurang lebih selama satu bulan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 8 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA,” ujar dia.

Lebih lanjut Debby mengatakan tersangka ditangkap di sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Ia mengungkapkan dari penangkapan tersangka DA asal Kelurahan Puduria, Kecamatan Wonggeduku Kabupaten Konawe ini, polisi menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1.165 gram atau 1,1 kilogram.

“Barang bukti 1,1 kilogram lebih narkotika ini kami amankan dari dua TKP. Untuk di TKP pertama kami menyita 412 gram di rumah kos-kosan Jalan Karisma Kelurahan Kambu dan di TKP kedua di Jalan AH Nasution, Lorong Solata, Kelurahan Kambu kami kembali mengamankan 753 gram sabu,” jelas dia.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat transaksi, puluhan pipet, lakban, dua timbangan digital, hingga ratusan sachet kosong berbagai ukuran termasuk satu unit motor matic.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Gempa Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Nanggroe Aceh Darussalam
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1
Persib Masih Menjadi Tim Yang Belum Terkalahkan di Liga 1, Bojan Hodak: Ini Sepakbola Yang Berbeda
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 26 Desember 2024

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.