Mozaik Ramadhan

Bakal Ada Razia Uji Emisi di DKI Jakarta, ini Kendaraan yang Jadi Sasaran

tilang uji emisi
(Dok.Astra Pay)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyampaikan, akan menyelenggarakan tilang uji emisi untuk kendaraan di ibu kota pada tahun 2024 ini. Penindakan akan dilakukan secara mekanisme elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Kami juga saat ini bekerja sama dengan kepolisian, yakni nanti untuk tilang uji emisi itu, tidak lagi merupakan tilang yang langsung tetapi menggunakan ETLE,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto melansir PMJ News,  Kamis (1/8/2024).

“Itu sedang kami koordinasikan dengan Polda Metro Jaya. Mudah-mudahan tahun ini bisa terlaksana,” sambungnya.

BACA JUGA: Sistem Tilang Poin, Ini Sanksi Terberat Bagi yang Doyan Melanggar

Tilang uji emisi diberlakukan berdasarkan kendaraan yang usiannya sudah melebihi tiga tahun harus memenuhi syarat emisi dan lulus pengujian. Hasil uji emisi itu bakan digunakan sebagai dasar pengenaan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Bukti PKB menjadi syarat mutlak dalam pengesahan STNK yang dilakukan setiap tahun perpanjangan. STNK tidak sah, betarti pemilik tidak membayar  PKB tidak lulus uji emisi, menjadi landasan penilangan bisa dilakukan kepolisian.

Leih lanjut, Asep mengatakan, syarat perpanjangan STNK menggunakan lulus uji emisi saat ini tengah digodok bersama pihak lain.

“Kami sedang bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah untuk perpanjangan STNK ke depannya harus uji emisi,” ucapnya.

Adapun landasan regulasi mengenai hal itu merujuk  Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Aturan tersebut sudah berlaku sejak Februari 2023 tetapi belum diterapkan hingga kini.

Asep menegaskan, pihaknya sedang menyiapkan uji emisi langsung melalui sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk lokasi perpanjangan STNK dilakukan.

“Nanti di beberapa Samsat, akan kami siapkan mobil kami, mobil uji emisi untuk memantau kendaraan-kendaraan mana saja yang tidak lolos uji emisi,” pungkasnya.

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jadwal Imsak Maluku Utara
Jadwal Imsak Wilayah Maluku Utara Hari Ini
Jadwal Imsak Pangandaran
Jadwal Imsak Pangandaran Hari Ini
autofagi saat puasa
Mengenal Autofagi, Detoks Alami Tubuh Saat Puasa
Ammar Zoni
Ammar Zoni Dikabarkan Makin Religius di Penjara, Pacar Baru Ungkap Perubahan Sikapnya
wali kota yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta Ogah Mobil Baru, Pilih Gerobak Sampah Seluruh RW
Berita Lainnya

1

2 Orang Meninggal di Puncak Cartenz Papua, Fiersa Besari Ikut dalam Pendakian, Ini Kronologi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Guru Besar AI, Prof. Dr. Suyanto Resmi Dilantik sebagai Rektor Telkom University 2025-2030

5

Pemerintah Pacu Infrastruktur Gas Bumi Menuju Swasembada Energi
Headline
Jadwal Imsak Wilayah Lombok Hari Ini
Jadwal Imsak Garut
Jadwal Imsak Garut Hari Ini
Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Perkuat Mitigasi Bencana, Pemkot Bandung Segera Miliki BPBD
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dedi Mulyadi Minta Penghentian Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.