131 Lokasi Tarif Parkir Naik di Jakarta, Teruntuk Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Dishub DKI Jakarta Terapkan Digitalisasi Parkir
Ilustrasi -Parkiran Kendaraan (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, membuat kebijakan baru kenaikan tarif parkir terkait kendaraan yang tak lolos uji emisi, berlaku hari ini, Minggu (01/10/2023).

Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp 7.500/jam atau berlaku progresif pada tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta.

Namun, untuk lokasi parkir Park and Ride kendaraan, dikenakan tarif parkir Rp 7.500 untuk sekali parkir atau berlaku tarif flat.

BACA JUGA: Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dibebankan Tarif Disinsentif, Berapa Biayanya?

Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkap ada 131 lokasi yang diberlakukan kebijakan tersebut. Jumlahnya bertambah signifikan dari mulanya 10 lokasi.

“Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi,” kata Ani dalam keterangannya.

“Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan tarif maksimal parkir pada 10 lokasi bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi.

Diantara 10 lokasi itu, yakni IRT Monas, kawasan parkir Blok M Square, plataran parkir kantor Samsat Jakbar, kantong parkir Pasar Mayestik, Park & Ride Kalideres, gedung parkir Taman Menteng, gedung parkir Istana Pasar Baru, Park & Ride Lebak bulus, Park & Ride Kampung Rambutan, dan plataran parkir Taman Ismail Marzuki.

Kemudian penambahan 121 lokasi parkir yang dikelola Perumda Pasar Jaya pada bulan Oktober 2023 ini, sehingga meningkat menjadi 131 lokasi.

Ani juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berupaya terus menambah lokasi bengkel-bengkel untuk uji emisi kendaraan.

Ia menyebut, sudah terdapat 333 bengkel untuk roda empat dan 108 untuk roda dua untuk melakukan uji emisi.

“Teknisi pun sudah dipersiapkan lebih banyak, dan PT ASTRA masih menyediakan bengkel untuk uji emisi gratis di 45 lokasi dan direncanakan akan ditambahkan di 12 lokasi yang baru,” ucapnya.

“Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah di jangkau oleh masyarakat. Rencana dibuka di beberapa terminal antara lain Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kalideres, Pulo Gebang dan Tanjung Priok,” tutup dia.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City