Catat! Ada ‘Tilang Syariah’ dari Korlantas saat Ramadan

tilang syariah
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Selama Bulan Ramadhan, Korlantas Polri memberlakukan ‘tilang syariah’ . Salah satunya, tilang ini telah diterapkan di Polres Lombok Tengah.

Melansir laman Korlantas Polri, program tersebut merupakan gagasan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat.

Menurut mereka, inovasi ini bisa mendekatkan kepada masyarakat lebih humanis. Tilang syariah tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggar lallu lintas, sekaligus membina masyarakat secara keagamaan.

Ketika pelanggar terkena tindak kepolisian, bukan hanya diberi sanksi tilang dan denda saja, melainkan juga akan mendapatkan tes membaca Al-Quran.

“Jika pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, maka mereka tidak ditilang. Sebagai gantinya, kami memberikan tantangan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an,” ujar AKBP Iwan Hidayat, dikutip Senin (03/03/2025).

BACA JUGA:

Ada Keluhan Kualitas BBM ? Dirut Pertamina Berani Serahkan Nomor Pribadi!

Mulai Tahun Ini, Polri Terapkan Tilang Sistem Poin, Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Melakukan Kesalahan

Melalui tilang syariah ini, diharapkan masyarakat dapat termotivasi untuk mendalami pemahaman agama melalui bacaan ayat Al-Quran.

AKP Puteh juga menambahkan, kebijakan ini juga tidak hanya berlaku untuk kepolisian saja, tetapi juga untuk seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan langkah ini, Polres Lombok Tengah berharap bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib berlalu lintas dan lebih dekat dengan ajaran agama, sehingga tercipta keseimbangan antara kedisiplinan dalam kehidupan sosial dan spiritual,” jelasnya.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun