BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setiap agen dan pangkalan LPG 3 kg bersubsidi diwajikan menyediakan timbangan untuk memastikan berat tabung LPG sesuai ketentuan,hal tersebut diungkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Langkah ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan LPG dengan kuantitas yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Pihaknya tengah menyiapkan aturan agar tiap distributor LPG menyediakan timbangan.
“Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa, timbang dulu supaya merasa apa yang dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Rabu (19/3).
Rencana ini disampaikan Bahlil saat berkunjung ke Pangkalan LPG Sudarga di Banjarbaru pada hari yang sama. Bahlil juga menyatakan bahwa pemerintah terus mengontrol tata kelola LPG 3 kg bersubsidi untuk memastikan harga eceran tertinggi (HET) dan berat LPG sesuai ketentuan.
Ia akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.
BACA JUGA:
KPPU Selidiki Monopoli Penjualan LPG Non Subsidi, Keuntungan Diduga 10 Kali Lipat
Agen Nakal Minggir, Pemerintah Atur Pengawasan LPG Subsidi, Sanksi Cabut Izin Disiapkan
Ia akan mengambil sikap tegas terhadap oknum yang menyalahgunakan pendistribusian LPG 3 kg, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar subsidi tepat sasaran.
“Subsidi ini uang rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun uang negara yang disiapkan untuk rakyat wajib sampai ke mereka,” ujar Bahlil.
Bahlil menyoroti distribusi LPG 3 kg di Kalimantan Selatan yang relatif minim penyimpangan. “Saya merasa senang karena di Kalimantan dampak dari penataan Bahan Bakar Minyak dan LPG tidak terlalu berpengaruh banyak. Saya lihat cukup bagus. Data yang saya punya di sini minim oplosan,” katanya
(Usk)