Era Baru Energi Rakyat: UMKM Bisa Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025

Era Baru Energi Rakyat: UMKM Bisa Ngebor Sumur Minyak Mulai 1 Agustus 2025
Ilustrasi-Sumur Bor Minyak (dok. sucofindo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bisa mengelola sumur minyak rakyat diajukan mulai 1 Agustus 2025. Kriterianya akan menyesuaikan batasan permodalan yang ada di UMKM.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan UMKM yang ingin terlibat menggarap sumur minyak diwajibkan memiliki modal awal minimal Rp 1 miliar. Namun, apabila berstatus skala menengah, batas maksimal permodalannya bisa mencapai Rp 10 miliar.

“Jadi kriteria UMKM ini kan kita menyesuaikan dengan batasan permodalan yang ada di UMKM. Jadi kalau mikro, itu kan sampai dengan Rp 1 miliar. Ya, kemudian kalau kecil, itu sampai Rp 5 miliar. Kalau ini usaha menengah itu sampai dengan Rp 10 miliar. Jadi ya, kita mengacu kepada permodalan UMKM-nya,” ujarnya seperti dikutip Teropongmedia.

Diizinkannya warga untuk bisa ngebor sumur minyak ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga:

Minyak dari Sumur Rakyat Bisa Dijual ke Pertamina Mulai 1 Agustus

Bahlil Izinkan Masyarakat Kelola Sumur Minyak yang Selama ini Dianggap Ilegal

Meskipun begitu, pihaknya meminta daerah yang akan melakukan pengeboran sumur rakyat harus memberikan data ke pemerintah pusat, terakhir pada 5 Agustus 2025. Hingga saat ini baru daerah Jambi, Aceh, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang memberikan data rencana pengeboran sumur rakyat.

“Kita minta tanggal 5 Agustus mereka sudah menyampaikan data ke Kementerian ESDM,” tegas Yuliot.

Pemerintah akan memberikan legalitas pengeboran sumur rakyat jika data diterima sebelum tenggat waktu. “Jadi, ya, mana yang sudah ada itu kita akan fasilitasi dan akan eksekusi bagaimana sumur masyarakat itu bisa mendapatkan legalitas,” tandasnya. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...