Ayah David Bongkar Percakapan Mario Dandy Soal Hukuman Ringan

ayah David Ozora ungkap percakapan Mario Dandy dkk di PN Jaksel saat sidang foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Ayah Christalino David Ozora, Jonathan Latumahina bocorkan isi obrolan tersangka penganiayaan anaknya, Mario Dandy.

Hal ini disampaikan, saat Jonathan menjadi saksi pada sidang penganiayaan berat berencana Mario Dandy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ia mengaku mendapatkan isi obrolan Mario dkk dari saksi Rudy Setiawan dan Saksi Natalia Puspitasari, ketika di kantor polisi. Saat itu, Jonathan menyebut saksi Rudy dan Natalia berada di Polsek Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Polisi Amankan 106 Siswa Bersenjata Tajam Hendak Tawuran di Tugabus Angke

“Obrolan di mana?” tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.

“Obrolan di Polsek,” kata Jonathan.

“Saudara dapat info dari?” cecar Hakim Alimin lagi.

“Dari saksi,” jawab Jonathan.

“Saksi ini siapa?” tanya Hakim Alimin kemudian.

“Pak Rudy sama Bu Natalia,” kata Jonathan.

Hakim lantas memperdalam obrolan Mario Dandy tersebut yang disinggung oleh Jonathan.  Jonathan menerangkan, Mario meminta Shane dan Agnes untuk tetap tenang saat ditangkap polisi.

Mario mengatakan, ayahnya akan turun tangan dalam kasus ini. Dia juga meyakini, bahwa tak akan dipenjara dengan waktu lama.

“Apa yang disampaikan?” tanya Hakim Alimin.

“Tenang aja kalian enggak akan kena’, yang ngomong ini si Dandy, ‘Kalian itu enggak akan kena’, si Agnes dan si Shane. ‘Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan’, gitu,” ungkap Jonathan.

“Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban,” kata Jonathan melansir Suara, Selasa (13/6/2023).

Sementara itu, jaksa mendakwa anak eks pejabat pajak Rafael Alun ini engan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Kemudian, Shane Lukas didakwa dengan Pasal  353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA: Ayah David Bawa Barang Bukti Baru di Sidang Mario Dandy

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City