Hakim Bebaskan Shane Lukas dari Tuntuan Restitusi Rp120 Miliar, Kenapa?

Terdakwa kasus penganiayaan, Shane Lukas mengaku bingung dengan dirinya sendiri. (Foto: Istimewa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Tuntutan yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan David Ozora bernama Shane Lukas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditolak.

Tuntutan itu berupa pembayaran restitusi sebesar Rp120 miliar, sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tuntutan sebelumnya.

Majelis Hakim menyatakan, kalau tuntutan tersebut dinilai mengada-ngada dan tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya. Itu dibacakan hakim anggota Muhammad Ramdes, soal pertimbangan hukum sebelum menjatuhkan vonis.

“Tuntutan JPU terkait dengan restitusi sebesar Rp120 miliar merupakan tuntutan yang mengada-ngada, tidak berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya,” ucap hakim Ramdes di PN Jaksel, Kamis (7/9/2023).

BACA JUGA: TOK! Shane Lukas Terbukti Aniaya David Ozora, Dibui 5 Tahun

Jaksa menberikan tuntutan restitusi Rp120 miliar, berangkat dari asumsi biaya pengobatan David Ozora sampai berusia 71 tahun. Hakim berpendatap, perhitungan tersebut cacat hukum. Karena fakta yang ada saat ini, David Ozora yang menjadi korban penganiayaan sudah pulih dan beraktivitas, bersosialisasi dengan kerabatnya.

“Di mana dasar penghitungan restitusi sebesar Rp120 miliar dengan asumsi biaya pengobatan anak korban hingga berusia 71 tahun, merupakan penghitungan yang cacat hukum. Dikarenakan fakta sebenarnya anak korban sudah kembali pulih dan sudah melakukan aktivitas dan aktif bersosialisasi dengan teman dan kerabatnya,” ucap hakim.

Tuntutan tersebut dinilai restitusi juga tidak cermat dan mengandung disparitas. Hakim melihat ldi perkara penuntutan terhadap terdakwa Agnes, JPU tidak memberikan beban serupa seperti kepada Shane Lukas. Sehingga sudah terjadi disparitas, terhadap penuntutan yang dilakukan jaksa.

“Bahwa JPU dalam tuntutannya telah keliru dan tidak cermat dalam melakukan penerapan hukum di mana dalam tuntutan di perkara Agnes tidak dilakukan penuntutan terhadap restitusi. Sehingga penuntutan restitusi dalam perkara Shane adanya disparitas,” beber Hakim.

Terdakwa juga bukanlah sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan. Hakim pun membebaskan Shane Lukas atas restitusi.

BACA JUGA: JPU Tuntut Mario Dandy Si Penganiaya David Ozora 12 Tahun Bui

“Oleh karena peran serta terdakwa bukan sebagai pelaku utama, maka adil apabila terhadap terdakwa tidak dibebankan restitusi,” ungkap hakim.

Hakim pun menjathkan Shane Lukas lima tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Ruben Onsu Cerai

Ruben Onsu Resmi Menggugat Cerai Sarwendah

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ruben Onsu telah mengambil langkah resmi dengan mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (11/6/2024), hanya

Read More »
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...