Mantan Pacar Mario Dandy Bakal Segera Diperiksa Polisi

Mario Dandy
foto (net)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TM.ID: Pengusutan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap Christalino David Ozora masih terus bergulir, kali ini menyeret mantan pacar Mario yakni APA (19).

APA diketahui telah melaporkan putra Rafael Alun Trisambodo itu ke pihak kepolisian terkait fitnah atau pencemaran nama baik.

Setelah pelaporannya rampung, APA dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk diperiksa oleh polisi sebagai saksi dalam kasus penganiayaan David.

BACA JUGA: Pengacara: Agnes Gracia Suka Cari Perhatian David, Adu Domba Mario Dandy

Menurut pengacara APA, Enita Adyalaksmita, kliennya itu akan memenuhi agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Agenda hari ini, klien kami datang untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai laporan kita tentang melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata Enita Adyalaksmita, Senin (27/3/2023).

Kemudian Enita menyebut, kedatangan pihak APA ke Polda Metro Jaya selain itu, memperlihatkan sejumlah bukti yang berasal dari media.

Enita pun menyinggung perkataan penasihat hukum Agnes, yang menyebut APA sebagai wanita pembisik dalam kasus penganiayaan David Ozora.

“Penasihat hukum AG yang di Instagram-nya menyebut APA sebagai pembisik, juga ada melalui media televisi, media elektronik, cetak semua sudah dikumpulkan sebagai dokumen pembuktian,” ujar Anita.

Diberitakan sebelumnya, APA beserta kuasa hukumnya, Anita melaporkan Mario Dandy atas fitnah  dalam kasus penganiayaan David.

Laporan itu diserahkan pada kepolisian, lantaran APA dituduh menyebarkan informasi soal perlakuan D terhadap AG kepada Mario Dandy.

APA yang melaporkan mantan pacarnya itu ke Polda Metro Jaya, telah teregister  dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebut, pihak yang terlapor dilaporkan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik,” ucap Enita.

Tanggapan dari pihak Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo, pasca APA bersama Enita melaporkan  Mario Dandy atas pencemaran nama baik akan ditindaklanjuti.

“Saya rasa Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional dan tentunya sekali lagi ini kita terima laporannya, dan kemudian ditindaklanjuti,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo.

Trunoyudo menuturkan, pengusutan kasus penganiayaan David dan laporan APA ditujukan untuk Mario Dandy itu dapat berjalan secara beriringan. Pasalnya, keduanya berada dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

“Dalam proses ini bisa beriringan ya. Proses awal dengan adanya penganiayaan terhadap korban anak sudah bergulir, berjalan, teman-teman media sudah memonitoring sampai dengan adanya rekonstruksi,”  terang Trunoyudo.

BACA JUGA: Mario Dandy Diduga Bangga Sebarkan Video Penganiayaan David

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026