Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada ‘Door to Door’ dari Samsat!

Penulis: Saepul

penunggak pajak kendaraan
(Hyundai)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penunggak pajak kendaraan kini akan disasar hingga ke rumah-rumah. Tindakan ini sudah mulai berjalan di beberapa daerah untuk memastikan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa tercapai.

Dalam catatan Korlantas Polri, angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih terbilang rendah. Berdasarkan data, hanya kurang dari separuh dari total 169 juta kendaraan terdaftar yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan.

Hal ini menjadi kendala bagi Tim Pembina Samsat untuk memenuhi target pendapatan daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal ini Korlantas Polri mengaktifkan program “door to door” atau kunjungan langsung ke rumah para penunggak . Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, pergerakan ini dengan metode soft power untuk mengingatkan pemilik kendaraan atas kewajibannya.

BACA JUGA: Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” ujar Aan melansir Korlantas Polri, Senin (11/11/2024).

Menurt Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Yusri Yunus, program tersebut sudah berjalan di beberapa wilaya, mulai  Sumatra Utara dan Jawa Barat.

Yusri mengungkapkan, Medan dan Jawa Barat sudah menyetujui penerapan program ini, dan saat ini masih ada 38 provinsi yang akan mengikuti mengikuti secara serempak

Penerapan program ini terbukti menuai efektivitas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Yusri menambahkan, sejak program ini berjalan, angka kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan meningkat.

Sendaiinya masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya, kata Yusri , hal ini akan memberikan dampak positif bagi daerah, seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik.

Selain itu, Yusri juga menyoroti kebijakan penghapusan Bea Balik Nama (BBN2) dan pajak progresif di sejumlah daerah yang menurutnya lebih efektif dalam meningkatkan kewajiban bayar pajak kendaraan.

Kebijakan itu, menurutnya, tidak hanya memperlancar proses administrasi kendaraan, melainkan juga membuat data kendaraan menjadi lebih akurat.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Sekadar Duduk di Gedung Dewan, Akhmad Marjuki Tunjukkan Aksi Nyata Demi Rakyat Jabar!
Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia Unjuk Gigi di Gubernur Cup 2025, 3 Mahasiswa Juara Taekwondo
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?
MLBB x Naruto
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!
Sekolah Rakyat
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.