Awas Penunggak Pajak Kendaraan Ada ‘Door to Door’ dari Samsat!

penunggak pajak kendaraan
(Hyundai)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Penunggak pajak kendaraan kini akan disasar hingga ke rumah-rumah. Tindakan ini sudah mulai berjalan di beberapa daerah untuk memastikan target pendapatan daerah dari pajak kendaraan bisa tercapai.

Dalam catatan Korlantas Polri, angka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih terbilang rendah. Berdasarkan data, hanya kurang dari separuh dari total 169 juta kendaraan terdaftar yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan.

Hal ini menjadi kendala bagi Tim Pembina Samsat untuk memenuhi target pendapatan daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal ini Korlantas Polri mengaktifkan program “door to door” atau kunjungan langsung ke rumah para penunggak . Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengungkapkan, pergerakan ini dengan metode soft power untuk mengingatkan pemilik kendaraan atas kewajibannya.

BACA JUGA: Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

“Pendekatan soft power artinya kita akan proaktif kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan pengguna sepeda motor ini ada kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya membayar pajak dan yang terpenting pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” ujar Aan melansir Korlantas Polri, Senin (11/11/2024).

Menurt Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Yusri Yunus, program tersebut sudah berjalan di beberapa wilaya, mulai  Sumatra Utara dan Jawa Barat.

Yusri mengungkapkan, Medan dan Jawa Barat sudah menyetujui penerapan program ini, dan saat ini masih ada 38 provinsi yang akan mengikuti mengikuti secara serempak

Penerapan program ini terbukti menuai efektivitas dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat. Yusri menambahkan, sejak program ini berjalan, angka kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan meningkat.

Sendaiinya masyarakat patuh membayar pajak kendaraannya, kata Yusri , hal ini akan memberikan dampak positif bagi daerah, seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan yang lebih baik.

Selain itu, Yusri juga menyoroti kebijakan penghapusan Bea Balik Nama (BBN2) dan pajak progresif di sejumlah daerah yang menurutnya lebih efektif dalam meningkatkan kewajiban bayar pajak kendaraan.

Kebijakan itu, menurutnya, tidak hanya memperlancar proses administrasi kendaraan, melainkan juga membuat data kendaraan menjadi lebih akurat.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Taman Jomblo Bandung
Menilik Kondisi Terkini Taman Jomblo di Kolong Flyover Pasupati Bandung
Cara mengolah buah srikaya
5 Cara Mengolah Buah Srikaya Jadi Hidangan yang Menggugah Selera
Taman Film Bandung
Kembali Ramai Pasca Revitalisasi, Lihat Tampilan Baru Taman Film Bandung
yamaha r25 terbaru
Yamaha R25 Terbaru Rilis di Indonesia, Kental DNA Balap!
Ricky Five Minutes
Ricky Five Minutes Beri Alasan Dibalik Empat Lagu Hits Ari Lasso
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Besok 20 Januari 2025!

4

Perbedaan RAM Laptop dan Komputer: Apa yang Harus Anda Ketahui

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
PLTA Jatigede
Kejar Elektrifikasi 100 Persen, Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede dan Puluhan Pembangkit Lainnya
sekolah tak ada guru Nias
Guru di Nias Rela Susuri 13 Sungai Meski Kesejahteraan Bias
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Resmi Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028
Profil Menteri Saintek Dikti Satryo - karangan bunga- X Buya Eson
Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Kontroversial yang Didemo 235 Pegawai Kemendikti Saintek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.