Sudah Bebas BBN dan PKB, Kini Pajak Mobil Listrik Jadi Lebih Murah

mobil listrik regenerative braking
foto (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Mobil listrik telah bebas dari BBN dan PKB. Dengan begitu, pajak mobil listrik sekarang menjadi lebih murah.

Pemerintah memberikan aneka keringanan bagi masyarakat yang ingin beralih pada kendaraan listrik. Dimulai dengan adanya PPN yang membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau. Selain itu, ada juga insentif membuat pajak mobil listrik jadi lebih murah.

Terkait insentif telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB. Berikut bunyi aturannya,

BACA JUGA: Wuling Bakal Berikan Kejutan Perilisan Mobil Listrik di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB

Mislanya, mobil listrik Neta V kini mendapatkan kebijakan pembebasan PKB, terlihat dari kolom BBNKB yang kosong dan PKB yang ditetapkan sebesar Rp 0 dalam STNK. Pajak tahunan yang dikenakan terdiri dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Rincian Pajak Neta V

  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak Neta V mencapai Rp 443.000. Pemilik hanya perlu membayar SWDKLLJ jika pembebasan PKB berlaku untuk pajak tahunan.

Untuk memberikan gambaran perubahan yang signifikan, mari bandingkan dengan mobil listrik Wuling Air EV sebelum aturan pembebasan berlaku. Sebelum Desember 2022, struktur pajak pertama Wuling Air EV adalah sebagai berikut:

  • PKB: Rp 388.500
  • SWDKLLJ: Rp 143.000
  • Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
  • Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000

 

Total pajak pertama Wuling Air EV mencapai Rp 831.500. Dengan menerapkan aturan serupa, pajak tahunan Wuling Air EV akan turun drastis menjadi Rp 143.000 dengan PKB 0 persen.

Kebijakan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai ini bukan hanya tentang pengurangan beban finansial, tetapi juga merupakan dukungan pemerintah terhadap mobil listrik.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi yang merevisi Perpres Kendaraan Listrik, memberikan insentif kepada mobil listrik Completely Built-Up (CBU).

Penerapan aturan pembebasan PKB dan BBNKB berbasis baterai telah membawa perubahan signifikan dalam struktur pajak mobil listrik.

Mobil listrik Neta V menunjukkan bahwa dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati pajak yang lebih terjangkau, mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan. Perbandingan dengan Wuling Air EV menegaskan dampak positif kebijakan ini terhadap pemilik mobil listrik secara keseluruhan.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...