BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menekankan perlunya Propam Polri melakukan audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon.
“Investigasi yang lambat dan terkesan tidak profesional oleh kepolisian membutuhkan penanganan serius Propam,” kata Bambang melansir Antara, Jumat (24/5/2024).
Menurut Bambang, ada beberapa poin yang perlu dicermati dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pihak kepolisian, kata Bambang harus menjelaskan alasan ketiga tersangka ini belum ditangkap
“Kepolisian juga perlu menjelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Vina, serta peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana,” sebut Bambang.
BACA JUGA: Penangkapan Pegi Pembunuh Vina Cirebon Jadi Gunjingan, Netizen Tunjukkan 2 Versi Foto
Bambang juga menilai, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap. Salah satu tersangka berinisial ST diduga menjadi korban peradilan sesat.
“Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Sangat aneh jika kepolisian tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana,” ucapnya.
Jika pembunuhan Vina dilakukan oleh kelompok, lanjut Bambang, maka sangat memungkinkan bahwa masing-masing anggota kelompok saling mengenal.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016, dengan 11 pelaku terlibat dalam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, delapan tersangka sudah ditangkap dan diproses hukum. Satu tersangka, Pegi alias Perong dari tiga tersangka yang dinyatakan DPO sudah ditangkap di Bandung, dua lainnya masih buron.
(Budis)