MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

kasus vina cirebon
(antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Mahkamah Agung (MA) tolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

PK 7 terpidana dibagi dalam dua perkara. Pertama, PK nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya. PK mereka diadili oleh majelis hakim yang diketuai Burhan Dahlan dan anggota Yohanes Priyana serta Sigid Triyono.

PK kedua nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman dan Supriyanto. Perkara ini diadili oleh Burhan Dahlan sebagai Ketua serta Jupriyadi dan Sigid Triyono sebagai anggota

“Amar putusan: tolak,” melansir website MA, Senin (16/12/2024). Dua perkara itu diputus pada hari ini.

Langkah tersebut memicu reaksi keras dari pihak Vina. Jutek Bongso, selaku perwakilan tim hukum menyebut putusan ini sangat konyol dan tidak adil.

“Ini sangat konyol buat kami, biar masyarakat yang menilai” kata Jutek.

BACA JUGA: Pembuktian Saka Tatal soal Kasus Vina dengan Sumpah Pocong, Ini Kata MUI

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 kembali ramai jadi sorotan publik usai peristiwa ini diangkat ke film layar lebar. Tujuh orang divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara, satu orang telah bebas dari hukuman 8 tahun penjara, yakni Saka Tatal.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar