Zulhas Tekankan Jangan Bawa Masalah ke Prabowo: Saya Juga Nggak Tega

zulhas prabowo
(Instagram/zulhas)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau, bahwa setiap persoalan di lingkup kementerian dan lembaga sebaiknya dituntaskan secara internal tanpa harus langsung dibawa ke Presiden.

Hal itu disampaikan, ketika memimpin rapat koordinasi percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

“Kalau ada masalah keuangan, selesaikan. Kalau tidak bisa, ajukan rapat di sini, kita bahas bersama,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Zulhas menekankan, penyelesaian persoalan pada level teknis terlebih dahulu sebelum melibatkan Presiden. Sepatutnya saja,  kata Zulhas, hanya persoalan besar dan rumit yang memang tidak bisa ditangani di level kementerian yang layak diajukan dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden.

“Saya juga enggak tega kalau semua masalah sampai ke beliau. Itu enggak boleh. Yang memang kita enggak mungkin bisa selesaikan, baru ke Presiden,” tegas Zulhas

Rapat koordinasi ini membahas kesiapan implementasi Kopdes/Kelurahan Merah Putih, program nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Zulhas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini bisa berjalan optimal, termasuk dalam menyelesaikan tantangan pembiayaan.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas mengumumkan bahwa sebanyak 1.000 koperasi desa telah siap memulai operasionalnya pekan depan setelah mendapatkan pendanaan. Tahap awal ini menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan program yang akan diperluas hingga mencakup 20.000 koperasi desa secara bertahap.

BACA JUGA:

Bukan Lagi Jadi Penonton, Zulhas Sebut Indonesia Punya Peran pada Forum Global

Swafoto dengan Trump, Prabowo Tambah Yakin Misi Perdamaian Tercapai

“Aturan itu semua sudah selesai. Kopdes/Kelurahan Merah Putih sudah siap berjalan,” ucap Zulhas.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui situs resmi Kopdes Merah Putih per 29 September 2025, total 80.000 koperasi desa dan kelurahan telah memiliki badan hukum.

Program ini sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden pada 21 Juli 2025 dan kini memasuki tahap pelaksanaan operasional.

Data yang sama menunjukkan bahwa 1.185 koperasi telah mengajukan proposal bisnis dan tengah menanti proses pencairan dana untuk segera memulai kegiatan usaha.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gensinimpact
Genshin Impact Account: Faktor yang Membentuk Akun Kuat di Era Modern Teyvat
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara