Aset Rp18 Miliar Disita, KPK Telusuri Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Penulis: Vini

Tol Trans Sumatera
Ilustrasi. (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK menyita 14 bidang tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilakukan oleh PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

Penyidik KPK melakukan upaya penyitaan paksa pada tanggal 29 April 2025.

“Tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 14 bidang tanah di mana 13 berlokasi di Lampung Selatan dan 1 lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” kata Budi, dalam siaran pers, Selasa (6/5/2025).

Keseluruhan aset, kata Budi bernilai kurang lebih Rp18 miliar yang sumber dananya diduga berasal dari dugaan korupsi tersebut.

“Bidang tanah ini sudah lunas dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut,” kata Budi.

Informasi sebelumnya, pada tanggal 14–15 April 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 65 bidang tanah yang berada di Kalianda, Lampung Selatan.

Sebagian besar tanah tersebut merupakan milik para petani yang telah dibeli oleh para tersangka, namun pembayarannya belum sepenuhnya dilakukan—baru sebatas uang muka sekitar 5 hingga 20 persen pada tahun 2019.

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Sumatera Selatan (JTSS) yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya dalam kurun anggaran 2018 hingga 2020.

Baca Juga:

6 Titik SPKLU Tol Trans Sumatera, Ketahui Pemudik Mobil Listrik

Tarif dan Promo Mudik Lewat Tol Trans Sumatera

Meski sudah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkapkan identitas maupun rincian kasus secara publik. Informasi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan langkah penangkapan atau penahanan.

Untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, kerugian negara diperkirakan mencapai angka belasan miliar rupiah.

Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tasikmalaya gagal panen padi
2 Kecamatan di Tasikmalaya Gagal Panen Padi Gegara Serangan Hama Tikus
Kestabilan harga pangan
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
PJU dekoratif Cimahi
Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PJU Dekoratif di Dua Ruas Jalan Utama
Titi Dj
Stephanie Poetri dan Suami Pilih Childfree! Ini Reaksi Mengejutkan Titi DJ
Childfree
6 Deretan Artis Tanah Air Pilih Childfree!
Berita Lainnya

1

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

2

Lelaki Tua dan Tangga Kota

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

5

Farhan Tegaskan: Insentif untuk Hotel Bukan Uang Tunai tapi Agenda Pemerintah dan Diskon Pajak
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.