Aset Rp18 Miliar Disita, KPK Telusuri Korupsi Lahan Tol Trans Sumatera

Penulis: Vini

Tol Trans Sumatera
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK menyita 14 bidang tanah terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilakukan oleh PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.

Penyidik KPK melakukan upaya penyitaan paksa pada tanggal 29 April 2025.

“Tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 14 bidang tanah di mana 13 berlokasi di Lampung Selatan dan 1 lainnya berlokasi di Tangerang Selatan,” kata Budi, dalam siaran pers, Selasa (6/5/2025).

Keseluruhan aset, kata Budi bernilai kurang lebih Rp18 miliar yang sumber dananya diduga berasal dari dugaan korupsi tersebut.

“Bidang tanah ini sudah lunas dan akan dituntut untuk dirampas oleh negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara tersebut,” kata Budi.

Informasi sebelumnya, pada tanggal 14–15 April 2025, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 65 bidang tanah yang berada di Kalianda, Lampung Selatan.

Sebagian besar tanah tersebut merupakan milik para petani yang telah dibeli oleh para tersangka, namun pembayarannya belum sepenuhnya dilakukan—baru sebatas uang muka sekitar 5 hingga 20 persen pada tahun 2019.

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Sumatera Selatan (JTSS) yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya dalam kurun anggaran 2018 hingga 2020.

Baca Juga:

6 Titik SPKLU Tol Trans Sumatera, Ketahui Pemudik Mobil Listrik

Tarif dan Promo Mudik Lewat Tol Trans Sumatera

Meski sudah menetapkan tersangka, KPK belum mengungkapkan identitas maupun rincian kasus secara publik. Informasi tersebut akan diumumkan bersamaan dengan langkah penangkapan atau penahanan.

Untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara, KPK bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, kerugian negara diperkirakan mencapai angka belasan miliar rupiah.

Terkait kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Sekadar Duduk di Gedung Dewan, Akhmad Marjuki Tunjukkan Aksi Nyata Demi Rakyat Jabar!
Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia Unjuk Gigi di Gubernur Cup 2025, 3 Mahasiswa Juara Taekwondo
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?
MLBB x Naruto
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!
Sekolah Rakyat
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
Berita Lainnya

1

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

2

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.