Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Segini Gaji Rahmady Effendy Hutahaean

Kepala Bea Cukai Purwakarta
(dok. Bea Cukai Purwakarta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean (REH), telah tercopot dari jabatannya setelah adanya laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan.

Kecurigaan muncul ketika LHKPN terlapor pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp6,39 miliar, padahal ia baru saja memberikan pinjaman hingga Rp7 miliar pada rekan bisnisnya.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Humas Bea Cukai, mengatakan bahwa Rahmady Effendy Hutahaean telah dibebastugaskan berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

Meskipun gaji kepala Bea Cukai Purwakarta tidak tahu secara pasti, gaji pegawai Bea Cukai telah teratur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 30 Tahun 2015.

Gaji akan tertentukan sesuai dengan golongan, dari I-IV. Jika melihat golongan tertinggi, IVe, gaji pokoknya sekitar Rp5,9 juta per bulan. Namun, pegawai Bea Cukai juga menerima tunjangan dan insentif lainnya, sehingga total penghasilan bisa jauh lebih tinggi.

Berdasarkan LHKPN tahun 2023, Rahmady Effendy Hutahaean memiliki kekayaan senilai Rp6,39 miliar. Harta terbesar adalah harta bergerak dan lainnya sebesar Rp3,28 miliar, aset properti senilai Rp900 juta. Rahmady juga melaporkan harta lainnya, kas dan setara kas, serta surat berharga.

Kasus Rahmady Effendy Hutahaean pertama kali terlaporkan oleh Andreas, pengacara di Eternity Global Law, berdasarkan kecurigaan kliennya, Wijanto Trisna. Wijanto, seorang pengusaha yang berbisnis dengan Rahmady, mencurigai asal-usul pinjaman uang yang ia terima.

BACA JUGA : Sempat Ditahan BEA Cukai, Ria Ricis Berikan Bantun Alat Belajar kepada SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta

Setelah melihat laporan harta Rahmady yang lebih kecil dari jumlah pinjaman, Wijanto melaporkan hal ini dan menyebabkan penyelidikan dari tim internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Rahmady Effendy Hutahaean telah terpecat dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penelitian lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
maxresdefault
Persib Siapkan Benteng untuk Musim Padat, Danijel Loncar Jadi Rekrutan Terbaru
WhatsApp Image 2026-08-08 at 22.01
Raih Pendanaan PKM RE Kemendiktisaintek 2026! Mahasiswi Universitas Bhakti Kencana Hadirkan Inovasi Jamu Nanopartikel Daun Salam Berbasis PlantCrystal sebagai Kandidat Pendekatan terhadap Kekakuan Arteri pada Hipertensi
KKN UBK
Optimalisasi Bounding Attachment dan Kesehatan Mental Ibu Usia Dini melalui Kelas Psikoedukasi serta Stimulasi Pijat Bayi Mandiri di Lingkungan Bagek Kembar
bank bjb Prima Awards 2026
Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026
WhatsApp Image 2026-08-08 at 07.38
DJP Jabar 1 Tegakkan Hukum Perpajakan, Korporasi SBAT Didenda Rp115 Miliar
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-08 at 17.03
Farhan: Komunitas Turut Perkuat Pariwisata dan Promosi Kota Bandung
WhatsApp Image 2026-08-07 at 13.48
Mumpung Kemarau, KDS Dorong Percepatan Normalisasi Sungai di 12 Kecamatan
WhatsApp Image 2026-08-06 at 15.16
Pemkot Bandung Pastikan Hak Belajar Siswa SDN 026 Bojongloa Tetap Terjamin
WhatsApp Image 2026-08-04 at 10.59
Sambut Operasional Legok Nangka, Pemkot Bandung Siapkan 100 Armada Pengangkut Sampah