JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan publik memasuki awal tahun 2026. Banyak pekerja dan buruh mempertanyakan kemungkinan pencairan BSU senilai Rp600.000 pada Januari 2026.
Pertanyaan tersebut wajar muncul mengingat BSU sebelumnya menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global dan domestik.
Sekilas Tentang Program BSU
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang dilaksanakan melalui kerja sama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditujukan bagi pekerja sektor formal dengan penghasilan di bawah batas tertentu.
Pada pelaksanaan terakhir tahun 2025, setiap penerima BSU mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 dalam satu periode pencairan.
Penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai melalui:
- Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia
BSU dirancang untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar, sekaligus menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan produktivitas tenaga kerja nasional.
Syarat Penerima BSU Berdasarkan Ketentuan Terakhir
Sebagai gambaran, ketentuan penerima BSU pada pelaksanaan terakhir tahun 2025 mencakup beberapa persyaratan utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Menerima upah di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMR/UMK daerah masing-masing
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja pada periode yang sama
BSU juga hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor formal. Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan ini.
Apakah BSU Akan Cair Januari 2026?
Hingga memasuki pekan pertama Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan BSU lanjutan. Baik Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan belum menerbitkan pernyataan terbaru terkait pelaksanaan BSU tahun 2026.
Informasi terakhir mengenai program BSU disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Oktober 2025. Saat itu, Menaker menegaskan bahwa program BSU tidak dilanjutkan karena seluruh bantuan telah disalurkan kepada penerima yang telah ditetapkan.
Ia juga menepis isu yang beredar di media sosial terkait adanya BSU tahap II maupun pengecekan pencairan lanjutan.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada arahan maupun kebijakan baru dari pemerintah terkait penyaluran BSU tahap berikutnya.
Dengan demikian, klaim mengenai pencairan BSU Januari 2026 belum dapat dipastikan kebenarannya dan masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Baca Juga:
Asyik! Purbaya Bebaskan Pajak bagi Pekerja Penghasilan di Bawah Rp10 Juta
Cara Daftar Sertifikat Halal Gratis SEHATI 2026, Lengkap dengan Syarat dan Tahapannya
Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan Terakhir
Meskipun belum ada pencairan lanjutan, pekerja tetap dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dan riwayat BSU melalui kanal resmi pemerintah.
1. Cek BSU melalui Website Kemnaker
Pekerja dapat mengecek status BSU melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah berikut:
- Mengakses laman bsu.kemnaker.go.id
- Mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan email
- Memasukkan kode keamanan
- Klik tombol cek status
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan notifikasi status penyaluran bantuan.
2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO
Alternatif lain adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan tahapan:
- Mengunduh aplikasi JMO melalui toko aplikasi resmi
- Login atau membuat akun baru
- Memilih menu BSU
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan riwayat bantuan
Jika tidak memenuhi kriteria, akan muncul keterangan bahwa pekerja tidak terdaftar sebagai penerima.
Berdasarkan informasi resmi hingga awal Januari 2026, pencairan BSU belum dipastikan dan masih menunggu evaluasi serta kebijakan lanjutan dari pemerintah. Tidak ada jadwal resmi maupun keputusan final terkait penyaluran BSU tahun 2026.
Pekerja diimbau untuk tetap mengandalkan sumber informasi resmi dan berhati-hati terhadap kabar yang beredar di luar kanal pemerintah.











