Cara Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya!

15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan
(tangkapan layar JMO)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Ketenagakerjaan telah menaikkan jumlah dana maksimal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan meski belum memasuki usia pensiun. Peserta kini dapat mencairkan dana maksimal Rp 15 juta, dari sebelumnya Rp 10 juta.

Kebijakan ini sudah berlaku sejak Mei 2025 kemarin. Meski begitu, perlu diingat bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pencairan dana sebagian melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Diketahui, JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan digital kepada para peserta meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara Jaminan hari tua atau singkatnya JHT adalah program perlindungan yang memberikan manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus pada peserta saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.

Acuan pencairan JHT saat ini masih mengacu ke peraturan lama di peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu menunggu usia 59 tahun untuk mencairkan dana dari program tersebut. Di mana pencairan JHT bisa dilakukan sebelum peserta memasuki usia pensiun (59 tahun) meski pencairan ini hanya dapat dilakukan sebagian.

Syarat Dapat Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, syarat utama peserta bisa mendapat Rp 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan yakni telah memenuhi kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT.

Artinya mereka yang belum menjadi peserta JHT minimal 10 tahun tak bisa mengajukan pengambilan dana sebagian berapapun itu. Di luar itu, syarat yang dibutuhkan hanya:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya
  • NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Cara Cairkan Rp 15 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka aplikasi JMO di handphone kamu, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

2. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT

3. Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik ‘selanjutnya’.

4. Pilih salah satu sebab klaim, kemudian klik ‘selanjutnya’.

Baca Juga:

Syarat Terbaru Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Usai Naik Menjadi 59 Tahun

Pakai Aplikasi JMO, Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah dan Cepat

5. Lakukan pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silahkan pilih ‘sudah’.

6. Lakukan swafoto dengan klik ‘Ambil Foto’ dengan ketentuan seperti pada layar.

7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

8. Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik ‘Selanjutnya’.

9. Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan. Jika data sudah benar, silahkan klik ‘Konfirmasi’.

10. Berhasil! Selamat pengajuan klaim JHT kamu diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu ‘Tracking Klaim’.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026