JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, memberikan arahan kepada Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna membahas lebih lanjut mengenai definisi Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Hal itu disampaikan, usai mendengar penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis sekaligus kader Partai NasDemoleh KPK pada Jumat, (08/08/2025) di wilayah Sulawesi Selatan.
“Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas, OTT itu apa yang dimaksudkan?” ujar Paloh usai membuka Rakernas NasDem, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (09/08/2025).
Surya Paloh mempertanyakan ketepatan penggunaan istilah OTT yang selama ini digunakan, dan menilai bahwa seharusnya OTT menggambarkan kejadian hukum yang terjadi langsung di tempat yang sama antara pihak pemberi dan penerima.
BACA JUGA:
“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?,” kata Paloh.
Menurut Paloh, ketidaktepatan penggunaan istilah bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan justru melemahkan efektivitas pemerintahan.
Oleh sebab itu, ia berharap RDP bisa memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak lagi disalahpahami dan proses penegakan hukum berjalan secara adil.
Namun, ia menegaskan bahwa Partai NasDem tetap berkomitmen pada prinsip penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan agar penegakan tersebut dilakukan tanpa dibumbui drama yang tidak perlu.
“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” tambahnya.
Kepada para kadernya, Paloh mengimbau untuk tidak buru-buru memberikan pembelaan publik saat ada kader yang terjerat kasus hukum. Ia juga menyoroti penerapan asas praduga tak bersalah yang menurutnya mulai ditinggalkan.
“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.
Kendati memberikan sejumlah catatan dan kritik, Paloh kembali menegaskan bahwa Partai NasDem berada di barisan pendukung penegakan hukum yang bersih dan adil.
“Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” pungkasnya.
(Saepul)