Soal RUU Polri, Prabowo: Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup

ruu polri prabowo
(Instagram/prabowo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI, Prabowo Subianto menanggapi terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dinilai terlalu menambah kewenangan kepolisian dan pembentukannya tidak transparan kepada publik.

Dalam siaran TVRI bertajuk  “Presiden Prabowo Menjawab”, Selasa, Prabowo menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan ekstra untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan kertertiban, tetapi fungsi polisi, menurutnya tidak perlu ditambah-tambahkan.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” ujar prabowo.

Dengan itu, Prabowo menyatakan, akan memberikan atensi khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

BACA JUGA:

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Ia melanjutkan, hal itu dilakukan, guna mencegah adanya draf-draf yang bersifat karangan atau fiktif yang berujung polemik pada masyarakat.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen terutama dari bagian koalisi partai miliknya, Gerindra agar melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih merasakan partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga tatanan bangsa dan negara.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” pungaksnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar