Soal RUU Polri, Prabowo: Polisi Sudah Diberi Wewenang Cukup

ruu polri prabowo
(Instagram/prabowo)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Presiden RI, Prabowo Subianto menanggapi terkait pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang dinilai terlalu menambah kewenangan kepolisian dan pembentukannya tidak transparan kepada publik.

Dalam siaran TVRI bertajuk  “Presiden Prabowo Menjawab”, Selasa, Prabowo menegaskan, polisi memang membutuhkan kewenangan ekstra untuk menjalankan tugasnya memastikan keamanan dan kertertiban, tetapi fungsi polisi, menurutnya tidak perlu ditambah-tambahkan.

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, untuk memberantas kriminalitas, memberantas penyelundupan, narkoba, dan sebagainya, melindungi masyarakat, keamanan tertib, saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari? menurut saya,” ujar prabowo.

Dengan itu, Prabowo menyatakan, akan memberikan atensi khusus terutama pada akses draf-draf aturan sehingga masyarakat awam bisa lebih leluasa untuk memantau progres pembentukan aturan terkait.

BACA JUGA:

Soal RUU TNI, Prabowo Klaim Tak Berniat Bangkitkan Dwifungsi TNI

Media Bakal Dipanggil DPR soal RUU KUHAP, Meliput di Pengadilan Makin Ketat?

Ia melanjutkan, hal itu dilakukan, guna mencegah adanya draf-draf yang bersifat karangan atau fiktif yang berujung polemik pada masyarakat.

“Kita harus juga nanti, mungkin Mensesneg dan tokoh-tokoh kita itu untuk menunjukkan bahwa naskah yang sah itu diungkapkan kepada masyarakat. Ini yang sah naskahnya. Supaya nggak beredar macam-macam fiktif,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengatakan akan meminta pada para anggota parlemen terutama dari bagian koalisi partai miliknya, Gerindra agar melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan-aturan di masa mendatang.

Dengan demikian, masyarakat bisa lebih merasakan partisipasi publik yang bermakna dalam menyiapkan aturan-aturan yang menjaga tatanan bangsa dan negara.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang ya ada dengar pendapat, undang semua stakeholder dibahas,” pungaksnya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City