Nasib Anwar Usman Ditentukan Selasa, PDIP Minta Jangan Ada Manipulasi

anwar usman
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman. (web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diminta tidak memanipulasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK, Anwar Usman.

Anwar dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran etik, soal putusan perkara batas usia minimal capres-cawapres. Dia diduga memberikan intervensi terhadap putusan itu, demi meloloskan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang maju jadi cawapres 2024.

“MK itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum di korbankan,” ucap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Hasto di Stadion GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Anwar adalah paman dari Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, Hasto mempercayakan sepenuhnya kepada MKMK soal nasib Anwar Usman. Dirinya ingin MKMK bisa mengambil keputusan terbaik untuk keadilan.

BACA JUGA: Sidang Terakhir MKMK untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

“Maka kami percayakan sepenuhnya pada mahkamah etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan,” ucap Hasto.

Sebagai informasi MKMK bakalan memutuskan nasib Anwar Usman di hari Selasa (7/11/2023) mendatan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, kalau pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan terhadap semua hakim MK, termapsuk Anwar Usman.

Dia juga sudah memeriksa Anwar dua kali, karena ada 15 laporan yang diterima MKMK khusus terkait Anwar.

“Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi, CCTV, sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” ungkap Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11) kemarin.

BACA JUGA: Aroma Kebohongan Anwar Usman Diendus, Ini Serius Kalau Orang Tak Percaya Gimana?

“Akhirnya kami sudah rapat internal. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu. Nanti putusan dibacakan hari Selasa (7 November) jam 16.00 WIB. Sesudah jam 13.00 WIB, ada sidang pleno di MK,” jelas Jimly menambahkan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026