AKAR-PHRI Kritik Mekanisme Penarikan Royalti Musik di Restoran

AKAR-PHRI Kritik Mekanisme Penarikan Royalti Musik di Restoran
Ilustrasi_ Penagihan Pembayaran Royalti (AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Asosiasi Kafe dan Restoran Jawa Barat (AKAR-PHRI) menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme penarikan royalti musik yang dibebankan kepada pelaku usaha restoran dan kafe. Ketua AKAR-PHRI, Arif Maulana, menilai langkah yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) justru menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha.

Arif mengungkapkan bahwa sejumlah restoran di Bandung menerima surat somasi yang disertai ancaman pidana terkait pembayaran royalti musik. Ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat, terlebih saat kondisi ekonomi pelaku usaha masih belum stabil. Menurutnya, regulasi seharusnya memberikan rasa aman, bukan menambah beban.

“Yang terjadi saat ini, baik pelaku usaha maupun pencipta lagu justru dibuat resah oleh aturan yang tidak diciptakan melalui proses yang benar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti besaran tarif yang dianggap tidak wajar, seperti penarikan biaya hingga Rp120 ribu per kursi. Angka tersebut dinilainya tidak masuk akal dan sulit dipertanggungjawabkan. Selain itu, LMKN disebut belum mampu menunjukkan daftar pencipta lagu yang memberi kuasa penarikan royalti, sehingga memunculkan keraguan mengenai distribusi dana ke pihak yang berhak.

Baca Juga:

Polemik Royalti Timnas, Sekjen PSSI Akhirnya Buka Suara

Kebijakan LMK Soal Royalti ‘Tanah Airku’, Ini Tanggapan Keluarga Ibu Soed

Arif menjelaskan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 sudah diatur penggunaan Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM) yang seharusnya dijalankan secara digital, terbuka, dan transparan. Namun, ia menilai praktik penarikan royalti di lapangan masih dilakukan secara manual dan tanpa kejelasan pembagian.

“Metodenya seperti kembali ke era 80-an, saat penagihan iuran TV dilakukan secara manual dari rumah ke rumah,” ujarnya.

Arif menegaskan, apabila biaya yang dikenakan lebih wajar dan sistemnya transparan, pihaknya akan mendukung dan membantu pelaksanaan program tersebut. Arif juga mengingatkan bahwa restoran dan hotel tidak menjual musik sebagai produk utama. Musik yang diputar di tempat usaha, menurutnya, hanya berfungsi sebagai penunjang suasana atau latar belakang, sehingga penerapan royalti seharusnya mempertimbangkan proporsi dan relevansinya.

Kritik ini menjadi sorotan baru dalam hubungan antara pelaku usaha dan pengelola hak cipta musik. Arif berharap ke depan ada mekanisme yang adil, transparan, dan tidak membebani pelaku usaha, namun tetap menghormati hak-hak pencipta lagu.

Penulis:

Muhammad Amni Fii Imani
Jurusan ilmu komunikasi

Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
IMG-20260725-WA0002
Wildan: Setiap Aspirasi Akan Kami Perjuangkan
IMG-20260725-WA0001
Nuryadi Tegaskan Aspirasi Warga Tak Berhenti di Reses, Siap Dikawal Hingga Masuk RKPD
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial