LMKN: Putar Suara Kicau Burung dan Alam di Kafe Juga Kena Royalti!

Putar Suara Kicau Burung dan Alam di Kafe Juga Kena Royalti
Ilustrasi-Seekor burung tengah bertengger di batang pohon (Ai Meta)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menegaskan penggunaan musik dalam bentuk apa pun tetap dikenai kewajiban membayar royalti. Pasalnya, musik termasuk yang bersifat instrumental, tetap merupakan karya cipta.

“Yang penting dipahami, musik bahkan tanpa lirik atau hanya suara instrumental itu tetap karya cipta. Bukan soal ada kata-kata atau suara vokalnya. Yang buat musik, yang merekam, semua punya hak,” ujar Dharma seperti dikutip Teropongmedia.

Lebih lanjut Dharma menjelaskan, suara-suara seperti kicauan burung atau rekaman suara alam yang diputar di ruang komersial tetap berada dalam ranah perlindungan hak cipta. Karena produser rekaman pun berhak atas karya yang mereka hasilkan

Baca Juga:

Hindari Royalti Resto Pilih Putar Suara Alam, LMKN: Bayar Royalti Gak Bikin Usaha Bangkrut

LMKN Kesal Mie Gacoan Tak Patuhi Aturan Royalti Musik: Ngeyel Sejak 2022

 

“Jadi, bukan masalah lagu Barat, lagu daerah, atau suara burung. Selama itu direkam dan diputar untuk kepentingan usaha, ada hak yang harus dihargai,” jelas dia.

Royalti Bukan Pungutan

Dharma menegaskan bahwa royalti bukanlah pungutan yang menakutkan, melainkan bagian dari ekosistem yang adil untuk mendukung pelaku industri musik. “Bayar royalti itu kewajiban. Ini bukan momok. Justru dengan membayar royalti, kita sedang menyusun peradaban yang baik untuk bangsa,” kata dia.

Ia menjelaskan, royalti atas pemutaran musik di kafe dan restoran tidak dihitung berdasarkan jumlah lagu yang diputar. Akan tetapi, berdasarkan jumlah kursi yang tersedia di tempat usaha tersebut. Besaran tarif yang dikenakan adalah Rp 120 ribu per kursi per tahun, dengan asumsi okupansi maksimal 60 persen.

“Royalti bukan dihitung per lagu. Kita hitung jumlah kursi. Satu kursi Rp120 ribu setahun, dan itu sudah boleh mutar jutaan lagu, bebas,” kata Dharma.

Menurutnya, skema ini dirancang agar adil dan terjangkau, terutama bagi pelaku usaha berskala kecil. Khusus bagi pelaku usaha kecil, LMKN bahkan tidak menggunakan asumsi operasional selama 365 hari.

“Untuk UMKM, kita sudah punya kebijakan keringanan. Misalnya soal jumlah hari operasi tidak dianggap penuh. Jadi tarif itu sudah sangat ringan sebenarnya,” kata dia.

Minim Sosialisasi

Menanggapi keluhan pelaku usaha yang menyebut minimnya sosialisasi terkait aturan ini, LMKN membantah anggapan tersebut. Dharma mengatakan, sejak 2016 pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengenai aturan kewajiban pembayaran royalti. Menurut dia, setiap pelaku usaha bisa mengakses informasi tersebut melalui laman resmi LMKN.

“Bisa juga baca Undang-undang Hak Cipta dan peraturan turunannya. Karena UU itu berlaku ketika sudah diketok palu. Begitu. Jadi alasan belum sosialisasi, ya boleh, tapi tidak masuk akal saja,” katanya.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan akan ada perbaikan dalam metode sosialisasi ke depan. Saat ini, LMKN juga sedang menyusun revisi tarif yang akan mencakup penyempurnaan kebijakan hingga platform digital.

“Sekarang ini sedang dibahas, saya sedang rapat membahas revisi tarif di Bogor, termasuk untuk digital. Ini bagian dari penyempurnaan terus-menerus,” kata Dharma.

Soal transparansi dana royalti, Dharma mengklaim LMKN sudah terbuka dan akuntabel. Namun ia menekankan bahwa komitmen membayar adalah langkah awal sebelum berbicara soal pengawasan.

“Silakan periksa mekanisme transparansi keuangan. Tapi jangan belum bayar lalu bicara transparansi, itu tidak fair,” kata Dharma. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...