Polemik Royalti Timnas, Sekjen PSSI Akhirnya Buka Suara

Polemik Royyalti PSSI
Sekjen PSSI Yunus Nusi (dok. PSSI.org)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polemik soal royalti lagu kebangsaan kembali memanas. Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sempat bikin publik kaget setelah muncul pernyataan bahwa semua lagu yang memiliki hak cipta dan diputar di ruang publik wajib membayar royalti. Wacana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menyebut setiap penggunaan ciptaan untuk kepentingan komersial di ruang publik harus ada izin dan pembayaran kepada pencipta atau pemegang hak.

Masalahnya, dalam tafsir awal itu, lagu seperti Indonesia Raya dan Tanah Airku sempat disebut-sebut masuk dalam kategori tersebut—meski pada akhirnya LMKN buru-buru mengklarifikasi.

Sekjen PSSI Yunus Nusi jadi salah satu yang paling lantang bereaksi. Baginya, wacana itu bukan hanya aneh, tapi juga melukai rasa nasionalisme.

Baca Juga:

Polemik Royalti Musik, DPR Tunggu Draf RUU Hak Cipta

Polemik Royalti Musik, Otto Hasibuan: Segera Revisi UU Hak Cipta

“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter, ada yang merinding bahkan ada yang menangis,” tegas Yunus, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, sang pencipta lagu Indonesia Raya maupun Tanah Airku membuat karya itu dengan niat tulus, bukan untuk dijadikan ladang komersial.

“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila dinyanyikan. Mereka menciptakan lagu ini dengan ikhlas, sebagai lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” tambahnya.

Kegeraman Yunus makin memuncak karena lagu Indonesia Raya selalu dikumandangkan sebelum Timnas Indonesia berlaga, sementara Tanah Airku kerap dinyanyikan bersama suporter setelah pertandingan. “Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” ujarnya secara blak-blakan.

Sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi kemudian menegaskan bahwa lagu kebangsaan, termasuk Indonesia Raya, tidak bisa dikenakan royalti karena sudah menjadi domain publik. Saksi ahli Prof. Ahmad Ramli juga memperkuat bahwa penggunaannya termasuk kategori fair use, sehingga bebas dari pungutan biaya. Keputusan ini otomatis mengamankan lagu-lagu kebangsaan dari tafsir yang keliru dan memastikan tetap bisa dipakai untuk membangkitkan semangat tanpa hambatan hukum.

Bahkan, pihak keluarga Ibu Soed pencipta lagu Tanah Airku secara terbuka menyatakan mendukung penuh Timnas Indonesia untuk terus menggunakan lagu tersebut di stadion. Bagi mereka, ini justru bentuk cinta tanah air dan warisan budaya yang pantas digaungkan di tengah semangat bangsa.

Penulis:

Daniel Oktorio Saragih
Ilmu Komunikasi
Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Dia Syayid: Persib Adalah Persib

Dia Syayid: Persib Adalah Persib

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemain bertahan PSS Sleman, Dia Syayid harus mengakui bahwa timnya kalah dari segi kualitas saat berhadapan dengan Persib dalam lanjutan pekan ke-30

Read More »
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Microwave low watt
Kenali Sejumlah Mode pada Microwave Low Watt!
BANDUNG,TM.ID: Seiring berkembangnya jaman, peralatan dapur semakin berinovasi untuk memenuhi kebutuhan...

4

Microwave low watt
Sejumlah Faktor yang Mempengaruhi Suhu Microwave Low Watt
BANDUNG,TM.ID: Microwave low watt telah menjadi salah satu peralatan dapur yang sangat diandalkan karena...

5

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...