Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Bawakan Lagunya, Dunia-Akhirat!

Charly Van Houten
Charly Van Houten. (X/drania89)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Vokalis Setia Band sekaligus pencipta lagu, Charly Van Houten, dengan lantang mengizinkan penyanyi mana pun membawakan karyanya tanpa harus membayar royalti.

Seperti diketahu, belakangan ini ramai penyanyi dan pencipta lagu gaduh karena permasalahan hak cipta dan royalti. Salah satunya Vidi Aldiano yang digugat oleh pencipta lagu “Nuansa Bening” mencapai Rp24,5 miliar.

Namun, sepertinya Charly tidak ingin terlibat dengan polemik tersebut. Ia menyatakan, bahwa dirinya tidak mau ribet terkait permasalahan tersebut.

“Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia akherat bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly Van Houten di akun Instagramnya, Senin (9/6/2025).

“Di panggung maupun di tongkrongan tidak wajib membayar royalti. Salam damai,” kata dia.

Baca Juga:

Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Pencipta Lagu Ungkap Hal Ini

Dalam kolom caption, pencipta lagu “Jangan Pernah berubah” ini mengungkap alasan mengapa dirinya mengambil keputusan tersebut. Charly menyiratkan dirinya tak ingin ada keributan antar sesama musisi.

“Salam Damai… tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Di bicarakan tak Perlu Mengedepankan Tuntutan Karna Hakikatnya Semua Milik TUHAN,” tegasnya.

Sebelumnya, permasalahan hak cipta dan royalti ini menjadi bahan perbincangan hangat di industri musik Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano digugat Rp 24 miliar oleh pencipta lagu Nuansa Bening karena membawakan lagunya selama 16 tahun tanpa izin. Sementara itu, Lesti Kejora juga dipolisikan karena masalah serupa.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City