Mangkir Panggilan Kejagung, Airlangga: Saya Hadir Jika Ada Surat Resmi!!

Penulis: aziz

Airlangga mangkir saat dipanggil kejagung
Ilustrasi - Airlangga Hartarto. (Ig@airlanggahartarto_official)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Airlangga Hartarto mengatakan siap menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) jika sudah mendapat surat panggilan secara resmi.

Airlangga Mangkir pada Panggilan Pertama

Seperti diketahui, Airlangga mangkir dalam pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).

“Pertama, nanti (hadir) sesudah ada undangan, saya hadir,” ujar Airlangga di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Juli 2023.

Airlangga mengatakan siap hadir sesuai jadwal yang tertera dalam undangan. Saat ditanya apakah penyebab dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan itu karena belum mendapat undangan, Airlangga bungkam.

Airlangga dipanggil Kejaksaan Agung pada Selasa, 18 Juli 2023 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus CPO. Sayangnya, Ketua Umum Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan.

Baca Juga : Terseret Kasus Korupsi CPO, Menko Airlangga Mangkir Dipanggil Kejagung

Kejagung, Pemanggilan Kedua Airlangga

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa pihaknya bakal kembali memanggil Airlangga pada Senin, 24 Juli 2023. Ia berharap Airlangga bakal hadir dalam pemanggilan tersebut.

“Harapan kami hadir. Harapan kami semua warga negara patuh hukum,” kata Ketut.

Menurut dia, Airlangga memiliki peran penting untuk mendalami kebijakan yang diambil Kementerian Koordinator Perekonomian hingga terjadi kelangkaan CPO. Menurut Ketut, pihaknya nanti bakal menggali dari sisi evaluasi kegiatan dan pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga: Isu Liar Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur, Kejagung Angkat Bicara

Akibat korupsi tersebut pemerintah mengalami kerugian hingga Rp 6,7 triliun. Adapun dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 5 tersangka pada 16 Juni 2023.

Para tersangka itu antara lain tiga dari pihak korporasi, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Sedangkan, dua orang tersangka lainnya adalah mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

(Aziz/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pelintasan tidak Sebidang
Dirut KAI Minta Pelintasan Sebidang Diubah Menjadi Tidak Sebidang
prabowo kunjungan ke Thailand
Kunjungi Thailand, Prabowo Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
csm_4
Dilema Pebulu Tangkis Malaysia Antara BAM dan Karier Profesional
Pohon Tumbang di Jalan Ir. H. Djuanda, Farhan Pastikan Penanganan Cepat dan Antisipasi
Pohon Tumbang di Jalan Ir. H. Djuanda, Farhan Pastikan Penanganan Cepat
grup fantasi sedarah
Polisi Minta Masyarakat Setop Sebarkan Grup Fantasi Sedarah di Medsos!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Crystal Palace vs Manchester City Final FA Cup 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
Crystal Palace
Crystal Palace Juara Piala FA 2024/25, Eberechi Eze Jadi Pahlawan
Enea Bastianini MotoGP Indonesia 2024
Pramac Yamaha Incar Enea Bastianini, Jack Miller & Oliveira Masih Jadi Pertimbangan
Timnas Indonesia
Hati-Hati! Ini Link Resmi Beli Tiket Timnas Indonesia vs Tiongkok di GBK
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.