Agus Buntung Dipastikan Tidak Mendapat Amnesti

Agus buntung tidak dapat amnesti
Agus Buntung. (Instagram/dennyiswanto.iswanto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Komjen Pol purnawirawan Agus Andrianto, menegaskan I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung tidak akan dapat amnesti dalam kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.

Agus menilai kejahatan yang dilakukan Agus Buntung berdampak luas terhadap korban dan masyarakat.

“Saya rasa enggak, enggak. Enggak dapat, enggak,” ujar Agus Andrianto setelah menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI, dikutip Kamis (20/2/2025).

Agus menegaskan kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung tidak memenuhi kriteria untuk memperoleh amnesti. Menurutnya, perkara ini telah menarik perhatian publik secara luas.

“Kasus-kasus yang seperti itu, yang dampaknya besar dan membahayakan orang lain, enggak akan dapat (amnesti),” tegasnya.

Dalam berkas perkara, Agus Buntung dijerat dengan Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan kategori narapidana tertentu yang berhak menerima amnesti. Di antara mereka adalah narapidana dengan status difabel, terpidana kasus narkotika, serta pelanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:

Agus Buntung Protes Soal Fasilitas, Sang Ibu Pingsan Usai Sidang

Jadi Perbincangan Publik, Apa itu Amnesti untuk Narapidana?

Menteri Agus mengatakan, khusus napi berkebutuhan khusus yang akan menerima amnesti rinciannya yakni 270 orang yang sakit berkepanjangan, 73 orang dengan gejala kejiwaan, lansia di atas 70 tahun 110 orang, disabilitas 2 orang.

Selain itu, amnesti juga diberikan kepada enam perempuan hamil, 37 perempuan yang merawat anak di dalam lembaga pemasyarakatan, 409 anak binaan, dan 10 narapidana kasus makar.

Program amnesti ini merupakan langkah pemerintah untuk mengatasi persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...