BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil langkah tegas, keikutsertaan 4.791 siswa PPDB Jabar 2023 dibatalkan pada level SMA/SMK dan SLB. Diskualifikasi ribuan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar tersebut karena terindikasi melakukan kecurangan pada data KK atau Kartu Keluarga terkait sistem zonasi.
Demikian Ridwan Kamil mengumumkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/7/2023).
“4,791 SISWA DIBATALKAN” tulis Ridwan Kamil dalam deskripsi IG-nya.
BACA JUGA: Konsekuensi Tegas PPDB 2023 Yogyakarta Bagi Siswa Titip KK Apa Sanksinya?
Alasan 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan
Kemudian narasi selanjutnya, dalam Ridwan Kamil memaparkan, ribuan siswa tersebut dibatalkan proses pendaftarannya ke level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.
Tidak cukup sampai di situ, Pemprov Jabar melalui Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan penelusuran fakta dan data secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kasus serupa, maka tidak menutupkemungkinan akan dilakukan langkah yang sama, yaitu pembatalan proses PPDB.
“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa,” tulisnya.
Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata dalam menciptkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat terkait penerapan sistem zonasi. Pada sistem zonasi ini, siswa pendaftar SMA/SMK/SLB yang memenuhi kriteria zoansi harus menjadi prioritas utama untuk diterima.
“Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat,” tegasnya.
BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat
Evaluasi Sistem Zonasi
Ridwan Kamil mengakui, sistem zonasi boleh dinilai masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ke depan PPDB bisa lebih sempurna.
“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” katanya.
(Aak)