Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat

Pungli PPDB SMA
Ilustrasi Pungli
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat menerima laporan dugaan pungli di dua SMA Kota Bandung.

Kasus pungli ini dilaporkan oleh Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) dan telah diinvestigasi oleh Satgas Saber Pungli.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani menegaskan bahwa pihaknya tela merekomendasikan sanksi kepegawaian tingkat ringan terhadap kepala sekolah salah satu SMA. Sedangkan satu kepala sekolah SMA lainnya masih dalam proses pendalaman.

Pihaknya baru menindaklanjuti dua dari lima dugaan pungli yang dilaporkan FAGI. Kasusnya mirip, yakni melakukan kelonggaran dalam kuota PPDB Tahun 2022.

Inspektorat Daerah sendiri, kata Eni, memperoleh data yang cukup bahwa kelonggaran kuota PPDB Tahun 2022 memang terjadi.

“Namun demikian tim masih mendalami apakah terjadi transaksi dalam kasus tersebut,” ucap Eni, Selasa (27/6/2023)

Eni mengatakan bahwa Inspektorat Daerah tidak hanya menangani laporan mengenai dugaan terjadinya pungutan liar dalam pelaksanaan PPDB Tahun 2022 di Kota Bandung.

Laporan pengaduan pungli lainnya juga diterima dalam pelaksanaan PPDB hampir di seluruh Jawa Barat. Di antara laporan yang diterima dan telah ditindaklanjuti.

“Ada yang terbukti namun ada pula yang tidak terbukti. Rekomendasi yang disampaikan beragam sesuai dengan tingkat kesalahan, ada yang masuk dalam kategori ringan, sedang dan berat,” kata Eni.

4 Kepsek Disanksi Berat

Menurut Eni, setidaknya sudah ada tiga kepala sekolah yang direkomendasikan oleh Inspektorat Daerah untuk diterapkan sanksi PNS kategori berat.

Masalah tersebut telah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah dan telah diterbitkan Keputusan Gubernur untuk penjatuhan sanksi.

“Di samping itu terdapat pula satu kepala sekolah yang diserahkan penanganannya kepada Aparat Penegak Hukum, karena memenuhi kategori tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Tidak Pandang Bulu

Eni menegaskan bahwa Inspektorat Daerah tidak mengistimewakan atau memprioritaskan penanganan pelanggaran PPDB terhadap sekolah tertentu.

“Pada hakekatnya upaya penegakan aturan dilakukan untuk semua sekolah. Dengan demikian seluruh pengaduan yang disampaikan akan diproses, akan tetapi memang belum seluruh proses yang dilakukan telah selesai,” tuturnya.

Eni menambahkan bahwa penanganan pelanggaran PPDB tidak mudah, sehingga perlu ada penanganan yang bersifat extraordinary yang dapat mengungkap terjadinya fraud yang dilakukan oleh pihak sekolah.

BACA JUGA: PPDB 2023, Pemkot Bandung Pastikan Bebas Pungli dan Gratifikasi

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City