JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) pada periode Oktober 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Mineral Logam dan Batubara Acuan bulan Oktober 2024, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 277.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober 2024. Keputusan Menteri tersebut diteken hari ini, Kamis (24/10).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Agus Cahyono Adi menjelaskan bahwa Harga Mineral Acuan (HMA) bulan Oktober digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) bulan yang sama.
“Sementara, sesuai yang tercantum dalam Keputusan Menteri, Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Oktober 2024 juga digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) bulan ini,” imbuhnya di Jakarta dikutip Sabtu (26/10/2024).
Dalam Kepmen ini, ditetapkan HBA bulan Oktober untuk komoditas batubara 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,26%, total Sulphur 0,66%, dan Ash 7,94% pada angka USD131,17/ton. “Angka ini naik dari HBA bulan September senilai USD125,15 per ton,” imbuh Agus.
Selanjutnya, ditetapkan HBA untuk komoditas Batubara I, dalam kesetaraan nilai kalor 5.300 kcal/kg GAR, Total Moisture 21,32% Total Sulphur 0,75%, dan Ash 6,04%. “HBA I ditetapkan di level USD79,69 per ton,” sambungnya.
Sementara, Harga Acuan untuk komoditas Batubara II dalam kesetaraan nilai
kalor 4.100 kcal/kg GAR, Total Moisture 35,73%, Total Sulphur 0,23% dan Ash 3,90% ditetapkan pada besaran USD52,41 per ton.
Adapun Harga acuan untuk Batubara III, dalam kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR, Total Moisture 44,30%, Total Sulphur 0,24% dan Ash 3,88%, pada angka USD34,67 per ton.
Selain HBA, Menteri ESDM juga menetapkan HMA berbagai komoditas mineral sebagai patokan bulan Agustus 2024.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Izin Tambang untuk PP Persis dan Muhammadiyah
HMA Nikel dipatok USD16.175,23/dmt. Kemudian Kobalt USD24.105,00/dmt dan Timbal USD2.008,00/dmt.
Adapun HMA untuk komoditas mineral logam lainnya adalah sebagai berikut:
- Seng: USD2.796,11/dmt
- Alumunium: USD2.430,32/dmt
- Tembaga: USD9.093,91/dmt
- Emas sebagai mineral ikutan: USD2.522,18/troy ounce
- Perak sebagai mineral ikutan: USD29,39/troy ounce
- Ingot Timah Pb 300: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 200: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 100: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah Pb 050: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Ingot Timah 4NINE: settlement price ICDX dan JFX pada hari penjualan
- Logam Emas: LBMA Gold PM Fix pada hari penjualan
- Logam Perak: LBMA Silver Fix pada hari penjualan
- Mangan: USD3,94/dmt
- Bijih Besi Laterit/Hematit/Magnetit: USD1,36/dmt
- Bijih Krom: USD6,37/dmt
- Konsentrat Ilmenit: USD7,48/dmt
- Konsentrat Titanium: USD11,70/dmt. (DKD)
(Agus Irawan/Usk)