GMG Komitmen Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Simbara

PT GMG Siap Hadapi Transformasi Digital
PT GMG Siap Hadapi Transformasi Digital Dalam Industri Pertambangan (Dok. PT GMG)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Arifin Tasrif mengatakan, peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) untuk nikel dan timah merupakan komitmen pemerintah dalam mengelola sumber daya daya alam (SDA) yang lebih efisien dan transparan.

Menangapi hal tersebut Manajer Business Development & Corporate Planning,PT Gunung Mas Group (GMG), Riza Kadir Syafaat mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait peluncuran Sistem Informasi Mineral dan batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) yang membantu memberikan kemudahan bagi stateholder atau perusahaan tambang dalam mengelola sumber daya alam.

“Kami mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait peluncuran Sistem Informasi Mineral dan batu Bara antar Kementerian dan Lembaga (Simbara) yang membantu memberikan kemudahan bagi stateholder atau Perusahaan tambang dalam mengelola sumber daya alam,” kata Riza kepada Teropongmedia.id, Senin (12/8/2024).

Riza mengaku dengan adanya Simbara pihak perusahaan tambang dapat diberikan kemudahan lainnya yang memenuhi kepentingan perusahaan tambang dalam operasional.

“Adanya Simbara pihak perusahaan tambang dapat diberikan kemudahan dalam pertambangan lainnya yang memenuhi kepentingan perusahaan tambang dalam operasional,” ujarnya.

Selain itu, kata Riza pemerintah yakni Kementerian ESDM harus melakukan sosialisasi tentang program SImbara ini agar perusahaan-perusahaan tambang di Indonesia bisa mengetahui dari program SImbada tersebut.

“Pemerintah yaitu KemenESDM harus melakukan sosialisasi tentang SImbada kepada perusahan-perusahaan tambang di Indonesia agar berjalan dengan baik kedepannya,” ucapnya.

Dia berharap,. dengan Simbada pihak perusahaan tambang lebih terbantu dalam informasi yang menyangkut dalam data-data informasi dalam pengelolaan pertambangan.

“Saya berharap dengan Simbada pihak perusahaan tambang lebih terbantu dalam informasi yang menyangkut dalam data-data informasi dalam pengelolaan pertambangan,” bebernya.

Sebelumnya diketahui Menteri ESDM, Arifin Tasrif menjelaskan, bukan sekedar sebuah system informasi tapi juga nerupakan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan dari hulu ke hilir yang melibatkan lima Kementerian terkait, yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan.

Dia menyebutkan, beberapa system informasi di sektor minerba yaitu Minerba online Monitorinh System (MOMS),Minerba One Map Indonesia (MOMI), elektronik -Penerimaan Negara Bukan Pajak (e-PNBP), untuk e-PNBP dapat melayani sebanyak 120.000 transaksi dalam satu tahun.Kemudian juga ada MOMS yang terintegrasi Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang digunakan untuk mengawasi transaksi penjualan minerba.

“Sistem informasi itu telah terintegrasi dengan Simbara sejak Oktober 2023 dan digunakan untuk mendorong digitalisasi pelayanan perizinan, menciptakan tata Kelola pertambangan yang lebih transpatan, akuntabel serta mampu meningkatkan penerimaan negara,” bebernya.

Dia menjelaskan, setelah komoditas batu bara, nikel dan timah akan ada lagi beberapa komoditas yang masuk kedalam Simbara yang saat ini Tengah dalam tahap proses penyelesaian yakni tembaga,emas ,bauksit, dan mangan.

Dia menambahkan,bahwa terkait Simbara secara khusus salah satu contoh adalah Kementerian ESDM yang telah berkontribuasi dalam penyediaan Data Badan Usaha Terdaftar, di mana Wajib Bayar atau Perusahaan tambang saat membuat billing royalty pada pada aplikasi e-PNBP sudah dipastikan bahwa izinnya terdaftar pada aplikasi MODI, dan telah memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta masih memiliki quota inventori penjualan yang ada pada aplikasieMOMS dan MVP.

“Dengan integrasi tersebut maka dapat dipastikan hanya Perusahaan tambang yang terdaftar dan memiliki RKAB yang bisa membuat billing prodessional yang sudah dibayarkan akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN),” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa kedepannnya untuk pemanfaatan system ini diharapkan bertambah positif, tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara dan peningkatan efektifias Pengawasan Bersama Antar Kementerian dan Lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem mampu mengawal kebijakan pemerintah.

“Meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang handal dan akurat pada lintas Kementerian dan Lembaga,” pungkasnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam implementasi system ini komoditas batu bara telah berhasil mendeteksi modus penyimpangan berupa penggunaan NTPN yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali -kali, dan jangka waktu penggunaan untuk ekspor.

BACA JUGA: PT. Tekindo Energi dan PT. GMG, Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Halteng

Dia berharap adanya Simbara ini mampu membawa implikasikasi yang signifikan bagi setiap stakeholder melalui industry pertambangan dalam peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan efisiensi operasional, penguatan transparansi, dan akuntabilitas serta memberikan dukungan terhadap Pembangunan berkelanjutan.

“Kementerian terian ESDM menargetkan untuk menyelesaikan system minerba one pada Oktober 2024 ini, agar system yang saat ini menjadi lebih baik dan lebih lengkap,” tutupnya.

“Demikian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan (Minerba), di mana kewenangan beralih ke pusat, dan pelayanan, perizinan tidak mungkin bisa optimal tanpa menggunakan system informasi,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026