Jokowi Tegaskan Semua Perusahaan Tambang Wajib Miliki Nursery

Presiden Jokowi perusahaan tambang
Presiden Jokowi (Dok presiden.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan kepada semua badan usaha yang begerak di bidang pertambangan memiliki nursery atau persemaian.

Hal tersebut untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan yang akan berpengaruh diberbagai sektor.

“Jadi saya sering sampaikan semua pertambangan harus punya nursey, pemmulihan lingkungan,rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutana,selalu saya sampaikan,” kata Jokowi di JCC Jumat (9/8/2024).

Selain itu, Jokowi juga mengapresiasi dan menghargai kepedulian kelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan.

Jokowi menilai, dengan menjaga linngkungan,maka Indonesia dapat mengatasi dampak perubahan iklim.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah secara mandiri.

“Tidak bisa pemerintah sendiri oleh satu negara, semua negara harus melakukan.Karena memang semuanya butuh adanya gerakan dari masyarakat dan pemerintah Bersama -sama,sehingga kita dapat wujudkan bumi yang berkelanjutan,” bebernya.

Dia menjelaskan, akan muncul beragam penyakit, krisis,tantangan keketingan hingga tekanan terhadap pangan apabila lingkungan tidak terjaga dengan baik.

“Dan sektor yang palinng banyak menekan adalah sektor energi,pertambangan,yang besar-besar ada di situ.Dan dimulai sektor kehutanan dan energi itu memberikan,kalau keliru mengelola maka akan memberikan kerugian kepada kita,” jelas Jokowi.

BACA JUGA: Pemberdayaan Lahan untuk Smelter Zinc PT KPC Kalteng Harus Dapatkan Status PSN

Seperti diketahui sebelumnya, Jokowi merilis aturan mengenai Pembangunan fasilitas persemaian di pertambangan mineral dan Batubara.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) No 77 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengelolaan Fasilitas Persemaian pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada pasal 2 dijelaskan bahwa adanya kewajiban percepatan Pembangunan dan pengelolaan fasilitas Persemaian atau nursery pada kegiatan pertambangan.

Yaitu badan usaha yang memegang izin usaha pertambangan,izin usaha pertambangan khusus, izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian,kontrak karya,dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara,yang Dokumen LIngkungan Hidupnya berupa Amdal.

 

(Agus Irawan/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

3

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

4

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...

5

Jemaah Haji Maluku Utara
Gubernur Sherly Beri Uang Saku Rp 1 Juta Untuk 1.076 Jemaah Haji Maluku Utara
MALUT, TEROPOPNGMEDIA.ID — Sebanyak 1.076 calon jemaah haji Maluku Utara (Malut) resmi dilepas...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...