JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Surat Izin Mengeumudi (SIM) golongan C1 telah resmi berlaku di Indonesia, mulai Senin (27/5/2024).
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, SIM jenis itu diperuntukkan bagi motor berkubikasi mesin mulkai 200cc sampai 500cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
“Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1,” ujar Aan Suhanan, Kamis (30/5/2024).
Untuk memiliki SIM C1, pemohon harus memiliki SIM C secara singkat sudah selama satu tahun. Namun, polisi lalu lintas tidak akan menilang pengendara yang belum memiliki SIM C1.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terdapat tarif bagi pemohon yang ingin membuat SIM golongan itu.
BACA JUGA: Catat! Inilah Biaya dan Persyaratan Pembuatan SIM C1
Adapun tarifnya, pemohon akan dikenakan biaya sebesar Rp 100 ribu. Tarif tersebut, sama seperti SIM C biasa. Untuk biaya perpanjangan, dikenakan biaya Rp 75 ribu.
Selain itu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Usia minimal 18 tahun.
- Sudah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
- Mengikuti serangkaian tes keterampilan berkendara.
Tak hanya itu, memberikan beberapa keuntungan signifikan bagi pengendara motor di Indonesia, antara lain:
1. Keamanan Berkendara yang Lebih Terjamin
Dengan adanya ujian keterampilan yang ketat, dianggap lebih terampil dan kompeten dalam mengendarai motor berkapasitas besar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan di jalan raya.
2. Legalitas Berkendara
Pengendara yang memiliki motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc diwajibkan untuk memiliki SIM tersebut. Hal ini memberikan jaminan legalitas saat berkendara dan menghindari sanksi hukum.
3. Meningkatkan Keterampilan Berkendara
Proses pengujian untuk memperoleh SIM itu melibatkan berbagai tes keterampilan berkendara yang membantu pengendara untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman mereka tentang mengemudi yang aman.
(Saepul/Budis)