SIM Intergrasi NIK Sudah Berlaku, untuk Seumur Hidup?

SIM NIK
(Ilustrasi.BCA Virtual)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kebijakan Surat Izin Mengemudi (SIM) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP sudah resmi berlaku sejak Juli 2024 lalu.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan sistem data yang lebih terintegrasi dan menghindari duplikasi kepemilikan. Namun, meskipun ada perubahan signifikan pada dokumen pengendara itu, masa berlakunya tetap lima tahun, sesuai dengan peraturan yang berlaku

Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa SIM merupakan dokumen yang terkait langsung dengan kemampuan seseorang dalam mengemudi, yang dapat berubah seiring waktu.

BACA JUGA: SIM Nomor NIK Sudah Berlaku, Penertiban Data Pribadi!

Oleh karena itu, evaluasi berkala setiap lima tahun diperlukan untuk memastikan bahwa pemegang SIM masih memenuhi syarat untuk mengemudi secara aman.

Keputusan untuk mempertahankan masa berlaku lima tahun juga didukung oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan kompetensi seseorang dalam mengemudi dapat berubah dalam rentang waktu tersebut, sehingga diperlukan evaluasi berkala.

“Sejauh ini masa berlaku lima tahun tersebut dinilai cukup beralasan untuk melakukan evaluasi terhadap perubahan yang dapat terjadi pada pemegang SIM. Dalam batas penalaran yang wajar, kemungkinan terjadinya perubahan pada kondisi kesehatan jasmani dan rohani pemegang SIM dapat berpengaruh pada kompetensi atau keterampilan yang bersangkutan dalam mengemudi kendaraan bermotor,” kata Hakim Konstitusi yang membacakan putusan MK, Enny Nurbaningsih melansi Antara, Kamis (15/08/2024)

Aspek-aspek seperti kemampuan penglihatan, pendengaran, serta fungsi motorik adalah beberapa faktor yang diperhitungkan dalam evaluasi itu.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun