Aturan Baru! Pemilik Motor Ini Wajib Punya SIM C1, Biar Tidak Kena Tilang

motor SIM C1
ilustrasi (Korlantas Polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Terdapat kebijakan baru untuk pengendara motor dengan jenis kendaraan tertentu untuk melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM) C1.

Golongan SIM C1 diwajibkan bagi Anda yang mempunyai motor dengan cc besar, mulai dari kapasitas 250cc hingga 500cc.

Kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan SIM.

BACA JUGA: Korlantas: BPKB Elektronik akan Mudahkan Proses Mutasi Kendaraan

Motor dengan kapasitas mesin 250cc sampai 500cc sangat beragam, mulai dengan jenis skutik, sport fairing,naked,hingga adventure.

Melansir beberapa sumber, adapun daftar motor yang wajib melengkapi surat berkendara dengan SIM C1, antara lain:

Honda

  • Rebel
  • CB500X

Vespa

  • GTS Super Tech 300
  • GTV

Royal Enfield

  • Hunter 350
  • Classic 350
  • Meteor
  • Himalaya

KTM

  • RC 390
  • Duke 390
  • 390 Adventure

Husqvarna

  • Svartpilen 401
  • Vitpilen 401

Cleveland Cyclewerks

  • Ace 400

SM Sport

  • SM3

Benelli

  • 502C
  • Leoncino 500
  • TRK 502
  • TRK 502X

Anda termasuk pemilik sepeda motor yang harus memiliki SIM C1? Jika ya, segera daftarkan diri Anda untuk memperoleh surat izin khusus ini.

Meskipun begitu, penerapan SIM C1 secara nasional masih menghadapi kendala karena tidak semua Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) dilengkapi dengan fasilitas untuk menyelenggarakan uji praktek dan uji teori yang dibutuhkan. Harap dicatat bahwa proses pengurusan SIM C1 berbeda dengan SIM C.

Demikianlah informasi terkait daftar sepeda motor yang memerlukan SIM C1 sesuai dengan peraturan terbaru dari pihak kepolisian.

 

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar