9 ASN Pemkot Cirebon Mangkir Kerja Pasca-Lebaran 2025

Pemkot Cirebon Sidak ASN
Sidak ASN Pemkot Cirebon pascalibur Lebaran 2025 (Dok. Pemkot Cirebon)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida mengungkapkan bahwa sembilan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur Lebaran 2025.

“Sejak Selasa (8/4) hingga hari ini, tercatat sembilan ASN yang mangkir tanpa alasan,” ujar Siti usai memimpin inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah unit layanan publik, mengutip laman Pemkot Cirebon, Rabu (9/4/2025).

Seluruh ASN yang mangkir tersebut berstatus sebagai pegawai pelaksana dan tidak memberikan penjelasan terkait ketidakhadirannya.

Dari total 5.021 ASN di Pemkot Cirebon, mayoritas telah kembali bekerja dengan tertib setelah liburan, namun masih ada sejumlah pegawai yang melanggar disiplin.

“Kehadiran ASN sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama setelah libur panjang,” tegasnya.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik sekaligus menegakkan kedisiplinan ASN.

Tim sidak mengunjungi empat lokasi layanan utama, yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Puskesmas Perumnas Utara, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon.

“Ini upaya kami menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi,” kata Siti.

Secara umum, pelayanan publik telah berjalan normal, bahkan beberapa instansi sudah beroperasi sejak hari pertama kerja.

“Saya beri nilai bintang lima untuk pelayanan hari ini. Ada warga yang mengurus perubahan data KTP dan langsung selesai dalam hitungan detik,” ujarnya.

BACA JUGA

Apindo Sebut PHK Massal PT Yihong Bikin Investor Tidak Tenang di Cirebon

Menelusuri Jejak Ratu Ayu Pakungwati, Cikal Bakal Perkembangan Kesultanan Cirebon

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi menyatakan bahwa ketidakhadiran sembilan ASN tersebut merupakan pelanggaran disiplin yang akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sanksi akan diberikan secara bertahap sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian jika ketidakhadiran mencapai 60 hari.

“Tidak masuk dua hari tanpa keterangan sudah termasuk pelanggaran yang harus dikenai sanksi,” tegas Agus.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
ASN Subang

Jarang Hadir, 12 ASN di Subang Dipecat!

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, secara resmi memberhentikan 12 aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran

Read More »
Berita Terkini
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

Threads pesaing X
Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Threads, aplikasi pesaing X (Twitter) yang dikembangkan oleh Meta,...

5

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...