WFA untuk ASN Jelang Nataru, Kemenpan-RB Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Sanksi PNS
(Cangklak blogspot)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk personel TNI dan Polri, selama periode 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kualitas layanan publik di tengah momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa skema yang digunakan bukanlah Work From Anywhere (WFA), melainkan Flexible Working Arrangement (FWA), yang memberikan ruang pengaturan kerja secara adaptif sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

“Yang diterapkan adalah pengaturan kerja fleksibel, bukan WFA. Jadi ASN tetap menjalankan tugas kedinasan, bisa dari kantor maupun lokasi lain sesuai kebijakan instansinya,” ujar Rini dalam konferensi pers di Jakarta Creative Hub, Kamis (18/12).

Menurut Rini, pola kerja FWA memungkinkan aparatur negara tetap produktif sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik selama masa liburan. Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun daerah, termasuk unsur TNI dan Polri yang bertugas di lembaga pemerintahan.

Meski demikian, KemenpanRB menegaskan bahwa setiap instansi wajib memastikan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan optimal, terutama layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh pimpinan instansi agar pengaturan kerja fleksibel ini tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan publik,” tegas Rini.

Baca Juga:

Menteri PANRB: PNS Work From Anywhere Jelang Lebaran

Sementara itu, dari sektor ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh pada tanggal yang sama, yakni 29–31 Desember 2025.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kabinet yang membahas strategi pengendalian mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kami mengimbau perusahaan agar memberi kesempatan kepada pekerja untuk menerapkan FWA atau WFA, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perusahaan,” kata Yassierli.

Ia menambahkan, surat edaran terkait kebijakan tersebut tengah disiapkan. Namun, penerapan WFA tetap dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu yang memiliki peran vital dalam pelayanan publik dan aktivitas esensial lainnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City