KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, telah menetapkan delapan desa wisata yang tersebar di beberapa kecamatan guna mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyatakan harapannya agar potensi desa dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi masyarakat setempat.
“Saya menginginkan agar potensi desa bermanfaat dan berkah bagi masyarakat setempat,” kata Aep, mengutip Antara, Minggu (18/5/2025).
Ia mendorong para kepala desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata untuk berkomitmen dalam mengembangkan potensi yang ada.
Jika desa-desa tersebut berkembang, Pemkab Karawang akan memberikan bantuan anggaran mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah ke depannya.
Desa wisata merupakan kawasan tujuan wisata yang menawarkan daya tarik, fasilitas penunjang, dan kemudahan akses.
Konsep ini merupakan bagian dari pengembangan pariwisata yang berfokus pada peran aktif masyarakat serta pelestarian lingkungan.
Pengelolaan desa wisata yang baik dinilai mampu mendorong perekonomian lokal sekaligus mendapatkan pengakuan dari dunia internasional.
BACA JUGA
Buang Limbah Medis, RS Bayukarta dan RS Hermina Disanksi DLHK Karawang
Delapan desa di Karawang yang resmi ditetapkan sebagai desa wisata adalah:
- Desa Karangjaya di Kecamatan Pedes,
- Desa Cintalaksana di Kecamatan Tegalwaru,
- Desa Sedari di Kecamatan Cibuaya, dan
- Desa Curug di Kecamatan Klari.
- Desa Muarabaru di Kecamatan Cilamaya Wetan,
- Desa Cicinde Utara di Kecamatan Banyusari,
- Desa Kamojing di Kecamatan Cikampek,
- Desa Pangulah Utara di Kecamatan Kotabaru.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang. Bupati berharap kedelapan desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengembangan pariwisata.
Para kepala desa juga diharapkan memperkuat komitmen mereka dalam memajukan potensi desa wisata. Dengan demikian, ke depannya semakin banyak desa di Karawang yang bisa berkembang menjadi desa wisata.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Jaeni, menyatakan bahwa desa wisata diharapkan dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di Karawang.
Kedelapan desa tersebut telah melalui proses penilaian yang mendalam sebelum akhirnya ditetapkan sebagai desa wisata.
Dengan bimbingan dan pendampingan yang tepat, diharapkan desa-desa ini dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi baru bagi Kabupaten Karawang.
(Aak)