7 Temuan Pansus Haji yang Harus Dipertanggungjawabkan Kemenag RI

Penulis: Aak

Anggota Pansus Hak Angket Haji Wisnu Wijaya, temuan pansus haji
Anggota Pansus Hak Angket Haji Wisnu Wijaya. (Dok. Parlementaria)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pansus Hak Angket Haji DPR RI tak lelah membongkar sejumlah temuan menyimpang dalam penyelenggaraan haji  yang berada di bawah tanggungjawab Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Anggota Pansus Haji Wisnu Wijaya menegaskan bahwa tujuan dari investigasi yang dilakukan oleh pansus adalah menghasilkan rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Secara ketentuan di Tata Tertib, rekomendasi tersebut dalam bentuk laporan yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna akan diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR.

Kembali ditegaskan, Pansus Haji DPR berkomitmen untuk mematuhi mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

,” pungkas Wisnu dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (10/9/2024).

Dengan demikian, apabila telah ditemukan sejumlah bukti permulaan yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi, maka akan dihimpun sebagai temuan pansus yang dirumuskan dalam laporan resmi pansus angket haji untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

Dugaan korupsi tersebut baik berupa penyalahgunaan wewenang ataupun transaksi di luar prosedur resmi sehingga menimbulkan kerugian bagi jemaah, di tengah perjalanan penyelidikan oleh pansus.

Menurutnya, di dalam Pasal 190 ayat (5) Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebut DPR dapat menindaklanjuti keputusan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sesuai dengan kewenangan DPR berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Artinya, ketentuan ini memberikan ruang bagi DPR untuk menyerahkan juga laporan panitia angket haji kepada lembaga penegak hukum sebagai aduan resmi sepanjang laporan pansus angket tersebut telah memperoleh persetujuan dari forum Rapat Parpurna DPR,” terang Wisnu dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Selasa (10/9/2024).

BACA JUGA: Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Berikut 7 temuan Pansus Haji yang harus dipertangungjawabkan oleh Kemenag RI:

1.Proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kemenag RI, bukan dari otoritas Arab Saudi

2. Sebanyak 3.500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun.

3. Dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Manipulasi data Siskohat ini membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan, ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.

4. Tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan.

5. Pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time, sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap. Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa PIHK belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat.

“Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat,” katanya.

6. Tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan, sehingga hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan.

7. Pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap PIHK tidak memadai. PIHK sering kali gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.

“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memproritaskan panggilan pansus angket haji DPR sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dari panggilan pansus karena dalih penugasan instansi”, pungkas Wisnu.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Spanyol
Link Live Streaming Spanyol vs Prancis Semifinal UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.