Mangkir dari Pansus Haji, Polisi Bisa Panggil Paksa Pejabat Kemenag!

Hak Angket Haji Wisnu Wijaya, Kemenag mangkir
Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya. (Dok. Parlementaria)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) mangkir dari panggilan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI. Karena mangkir, rapat lanjutan Pansus Haji pun batal digelar.

Anggota Pansus Hak Angket Haji, Wisnu Wijaya meminta Kemenag untuk kooperatif. Pekan ini pihaknya mengadakan rapat dengan jajaran Kemenag karena kedudukan mereka dalam penyelenggaraan haji dinilai penting untuk digali keterangannya.

“Namun rapat terpaksa dibatalkan karena pihak yang diundang tidak memenuhi panggilan pansus meski sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya,” kata Wisnu, dalam keterangan resmi Parlementaria, dikutip Senin (26/8/2024).

Anggota DPR Dapil Jateng I ini mengingatkan, DPR memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara, setiap pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat wajib memenuhi panggilan DPR tersebut.

BACA JUGA: Dugaan Kejanggalan Penambahan Kuota Haji Khusus, Timwas: Bentuk Pansus!

Apabila pihak terkait tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, Wisnu menegaskan dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri.

“Apabila pihak terkait (Kemenag) tidak memenuhi panggilan tiga kali berturut, maka dapat dilakukan pemanggilan paksa lewat Polri,” tegas Wisnu.

Pemanggilan paksa tersebut, kata dia, sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No 1 Tahun 2020.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyatakan salah satu hasil dari investigasi yang telah dilakukan oleh pansus selama sepekan terakhir adalah ditemukannya kejanggalan dalam pengelolaan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

“Dari sejumlah keterangan saksi yang telah kami gali dari Kemenag, Pansus mengendus kejanggalan terkait dengan proses percepatan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan di Siskohat. Bahkan, berkembang rumor ada jual-beli (kuota haji) di sana,” ungkapnya.

Untuk itu, Wisnu menambahkan, pansus akan memanggil pihak dari Direktorat Data dan Siskohat Kemenag serta beberapa KBIH untuk menggali keterangan dari mereka pekan depan.

“Agar tidak menjadi fitnah, pansus akan melakukan proses tabayyun (klarifikasi) terhadap mereka, sehingga tidak menjadi isu liar yang menimbulkan kerugian pada pihak terkait,” pungkasnya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar