5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor

Puncak
(Instagram/@infopuncak.bgr)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Bogor, pada Senin, (24/6/2024), masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pembongkaran tersebut yang berhasil dihimpun oleh tim Suara.com:

1. Alasan Pembongkaran

Alasan utama pembongkaran lapak PKL adalah untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, menyatakan bahwa PKL akan pindah ke Rest Area Gunung Mas sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya. Pembongkaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

2. Diganti dengan Rest Area

Relokasi PKL akan terlaksana ke Rest Area Gunung Mas yang telah terbangun. Pembangunan rest area ini bertujuan untuk menciptakan area terpadu yang modern dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan. Pembongkaran lapak terlakukan setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai.

3. Kericuhan Selama Pembongkaran

Penertiban dan pembongkaran sempat ada kericuhan. PKL yang terdampak mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melemparkan sampah ke jalan. Kericuhan juga menjadi cara untuk menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut.

4. Jumlah PKL Terdampak

Terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Jumlah lapak yang terbongkar cukup besar mengingat padatnya keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut.

BACA JUGA : Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Setelah Perlawanan

5. Penolakan Relokasi

Sebagian PKL menolak relokasi ke Rest Area Gunung Mas dengan alasan bahwa lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.

PKL merasa terkorbankan dan menolak alasan kemacetan sebagai dasar pembongkaran, mengingat jalanan tersebut sudah mengalami kemacetan sejak lama.

Meskipun pembongkaran terlaksana dengan alasan penertiban dan relokasi, tetap terdapat kontroversi dan penolakan dari sebagian PKL terhadap keputusan tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Krisna Mukti
Mengejutkan! Krisna Mukti Akui Pernah Sombong Saat Jadi Anggota DPR
Hotman Paris
Hotman Paris Ngaku Masih Setia Bawa Duit Cash, Ogah Pakai QRIS!
Ricky Siahaan
Mengejutkan! Ricky Siahaan Meninggal Usai Manggung di Jepang, Ini Kronologi Lengkapnya
Motif WNA Gantung Diri
WNA Asal China Gantung Diri di Soetta, Begini Penjelasan Polisi
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.