5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor

Puncak
(Instagram/@infopuncak.bgr)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Bogor, pada Senin, (24/6/2024), masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pembongkaran tersebut yang berhasil dihimpun oleh tim Suara.com:

1. Alasan Pembongkaran

Alasan utama pembongkaran lapak PKL adalah untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, menyatakan bahwa PKL akan pindah ke Rest Area Gunung Mas sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya. Pembongkaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

2. Diganti dengan Rest Area

Relokasi PKL akan terlaksana ke Rest Area Gunung Mas yang telah terbangun. Pembangunan rest area ini bertujuan untuk menciptakan area terpadu yang modern dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan. Pembongkaran lapak terlakukan setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai.

3. Kericuhan Selama Pembongkaran

Penertiban dan pembongkaran sempat ada kericuhan. PKL yang terdampak mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melemparkan sampah ke jalan. Kericuhan juga menjadi cara untuk menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut.

4. Jumlah PKL Terdampak

Terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Jumlah lapak yang terbongkar cukup besar mengingat padatnya keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut.

BACA JUGA : Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Setelah Perlawanan

5. Penolakan Relokasi

Sebagian PKL menolak relokasi ke Rest Area Gunung Mas dengan alasan bahwa lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.

PKL merasa terkorbankan dan menolak alasan kemacetan sebagai dasar pembongkaran, mengingat jalanan tersebut sudah mengalami kemacetan sejak lama.

Meskipun pembongkaran terlaksana dengan alasan penertiban dan relokasi, tetap terdapat kontroversi dan penolakan dari sebagian PKL terhadap keputusan tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendapat tentang bullying
Ini Pendapat Kak Seto Tentang Bullying, Potensi Non-Akdemik yang Tidak Tersalurkan?
JNE
JNE Terima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta
Dennis Lim
Pernah Punya Bisnis Kasino, Ini Profil dan Biodata Ustaz Dennis Lim
NIK sebagai NPWP
Peluncuran Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan NITKU
jarak masjidil haram aqsa
Jarak Masjidil Haram ke Aqsa, Keajaiban Rasulullah Saw Berkat Allah SWT
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024