5 Fakta Pembongkaran Lapak PKL di Puncak Bogor

Puncak
(Instagram/@infopuncak.bgr)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Puncak, Bogor, pada Senin, (24/6/2024), masih menyisakan banyak tanda tanya dan kontroversi di kalangan masyarakat.

Berikut adalah beberapa fakta terkait pembongkaran tersebut yang berhasil dihimpun oleh tim Suara.com:

1. Alasan Pembongkaran

Alasan utama pembongkaran lapak PKL adalah untuk penertiban dan relokasi. Penjabat Bupati Bogor, Asmawa, menyatakan bahwa PKL akan pindah ke Rest Area Gunung Mas sesuai dengan permintaan pedagang sebelumnya. Pembongkaran juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan, mencegah penumpukan sampah yang dapat memicu banjir dan pencemaran lingkungan.

2. Diganti dengan Rest Area

Relokasi PKL akan terlaksana ke Rest Area Gunung Mas yang telah terbangun. Pembangunan rest area ini bertujuan untuk menciptakan area terpadu yang modern dan mengakomodir kebutuhan masyarakat dan wisatawan. Pembongkaran lapak terlakukan setelah pembangunan Rest Area Gunung Mas selesai.

3. Kericuhan Selama Pembongkaran

Penertiban dan pembongkaran sempat ada kericuhan. PKL yang terdampak mengekspresikan kekecewaan dengan membakar ban dan sisa material bangunan serta melemparkan sampah ke jalan. Kericuhan juga menjadi cara untuk menghambat arus lalu lintas di daerah tersebut.

4. Jumlah PKL Terdampak

Terdapat sekitar 331 bangunan lapak PKL di Puncak, Bogor, yang mengalami pembongkaran. Jumlah lapak yang terbongkar cukup besar mengingat padatnya keberadaan pedagang kaki lima di area tersebut.

BACA JUGA : Satpol PP Bongkar Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Setelah Perlawanan

5. Penolakan Relokasi

Sebagian PKL menolak relokasi ke Rest Area Gunung Mas dengan alasan bahwa lokasi tersebut cenderung sepi dan tidak menguntungkan.

PKL merasa terkorbankan dan menolak alasan kemacetan sebagai dasar pembongkaran, mengingat jalanan tersebut sudah mengalami kemacetan sejak lama.

Meskipun pembongkaran terlaksana dengan alasan penertiban dan relokasi, tetap terdapat kontroversi dan penolakan dari sebagian PKL terhadap keputusan tersebut.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.