Curangi Zonasi, 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan!

Kecurangan PPDB Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ambil langkah tegas, keikutsertaan 4.791 siswa PPDB Jabar 2023 dibatalkan pada level SMA/SMK dan SLB. Diskualifikasi ribuan siswa pada Penerimaan Peserta Didik Baru Jabar tersebut karena terindikasi melakukan kecurangan pada data KK atau Kartu Keluarga terkait sistem zonasi.

Demikian Ridwan Kamil mengumumkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (17/7/2023).

“4,791 SISWA DIBATALKAN” tulis Ridwan Kamil dalam deskripsi IG-nya.

BACA JUGA: Konsekuensi Tegas PPDB 2023 Yogyakarta Bagi Siswa Titip KK Apa Sanksinya?

Alasan 4.791 Siswa PPDB Jabar 2023 Dibatalkan

Kemudian narasi selanjutnya, dalam Ridwan Kamil memaparkan, ribuan siswa tersebut dibatalkan proses pendaftarannya ke level SMA/SMK dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga.

Tidak cukup sampai di situ, Pemprov Jabar melalui Tim Pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan penelusuran fakta dan data secara berkelanjutan. Apabila ditemukan kasus serupa, maka tidak menutupkemungkinan akan dilakukan langkah yang sama, yaitu pembatalan proses PPDB.

“Dan tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan, bagi yang di kemudian hari ditemukan kecurangan serupa,” tulisnya.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut sebagai bentuk nyata dalam menciptkan keadilan bagi seluruh anggota masyarakat terkait penerapan sistem zonasi. Pada sistem zonasi ini, siswa pendaftar SMA/SMK/SLB yang memenuhi kriteria zoansi harus menjadi prioritas utama untuk diterima.

“Sistem diciptakan untuk seadil-adilnya akses hak pendidikan dengan mengutamakan warga setempat terdekat,” tegasnya.

BACA JUGA: Marak Pungli PPDB SMA di Jabar, 4 Kepsek Disanksi Berat

Evaluasi Sistem Zonasi

Ridwan Kamil mengakui, sistem zonasi boleh dinilai masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar ke depan PPDB bisa lebih sempurna.

“Sistem zonasi ini memang masih banyak kekurangan, karenanya akan dilakukan evaluasi untuk dibahas bersama dengan Kemendikbud agar tahun depan bisa lebih adil dan lebih sempurna,” katanya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun