2 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Penulis: Vini

Tersangka penembakan polisi
(dok. Tribratanews)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus penembakan tiga anggota polisi yang sedang bertugas di Way Kanan Lampung, dua oknum anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka yakni Kopda B dan Peltu L ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim gabungan.

“Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025,” ungkap WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers, Selasa (25/3/25).

Ia menjelaskan, Kopda B ditetapkan tersangka usai mengaku menembak tiga anggota polisi. Tersangka kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian dan membuang senjata yang digunakannya untuk menembak.

Sedangkan tersangka Peltu L ditetapkan tersangka atas keterlinatannya dengan pengelolaan perjudian sabung ayam. Ia juga menjelaskan untuk menemukan titik terang kasus ini, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak polda lampung.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung dalam proses penyelidikan, sehingga dari hasil penyelidikan masing-masing di combine dan samakan untuk membuat kasus ini terang dan transparan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Kopda B dikenakan pasal 340 Jo pasal 338. Sedangkan Peltu L dikenakan pasal 303 KUHP.

BACA JUGA:

Deretan Mobil yang Terparkir di Lokasi TKP Sabung Ayam Maut Lampung

Hasil Autopsi 3 Polisi yang Tewas saat Grebek Sabung Ayam di Lampung

Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Senin (17/3/2025) pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam insiden ini, tiga anggota polisi tewas dan mengalami luka temba di kepala dan dada, saat penggerebekan judi sabung ayam.

Tiga polisi yang tewas yakni Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus dan Briptu Anumerta Ghalib.

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

5

Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.