Terlibat Sebagai Pengedar Narkoba, 2 Pemuda Asal Sukabumi Diringkus Polisi

Pengedar narkoba Sukabumi
Ilustrasi (Pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua orang pemuda asal Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi diringkus polisi, setelah keterlibatannya sebagai pengedar narkoba di Sukabumi.

Tersangka dengan inisial CER (28) dan LP (26) ditangkap setelah kedapatan mempunyai 1,5 kilogram daun ganja kering. CER ditangkap di pinggir Jalan Lingkar Selatan Desa Babakan Cisaat Sukabumi, sedangkan LP ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Meskipun kedua pelaku tidak saling mengenal, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar mengatakan, kedua pelaku ini melancarkan aksinya pada satu jaringan yang sama.

Modus operasi yang mereka lakukan terbilang sama, yaitu diminta mengambil barang yang sudah disediakan pelaku utama (DPO) untuk diedarkan.

“Berawal dari informasi masyarakat, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial CER berikut barang bukti paket daun ganja kering seberat 924 gram,” ujar Tenda, Senin (24/3/2025).

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya dengan inisial LP (26) di sebuah rumah kontrakan di Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Polisi menyita paket daun ganja kering seberat 134,2 gram dari tangan LP.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti beberapa paket daun ganja kering dengan berat total sebanyak 1,52 kilogram, satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam dan satu unit timbangan digital.

“Jadi total barang bukti daun ganja kering yang berhasil kami amankan dari kedua terduga pelaku adalah sebanyak 1,52 kilogram,” tambahnya

Ia juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan terhadap rantai peredaran narkoba jenis daun ganja kering tersebut.

BACA JUGA:

Mahasiswa di Sumba Diduga Pengguna dan Pengedar Ganja

3 Terdakwa Kasus Ladang Ganja Kompak Sebut Edi Sebagai Otaknya

“Dari keterangan sementara, para terduga pelaku mengaku baru pertama kali terlibat dalam peredaran daun ganja. Akan tetapi, tentunya kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai peredarannya,” tegas Tenda.

Atas perbuatannya, sampai saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Sukabumi Kota. Keduanya terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

2

Gus Farkhan Gantikan Gus Miftah
Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – KH. Ahmad Nasiruddin Arif, Mursyid Thoriqoh Naqsabandi Kholidiyah Mujaddidiyah,...

3

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...