13 Pengurus dan Santri Ponpes Gus Miftah Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Penulis: Vini

Penganiayaan Ponpes Gus Miftah
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 13 orang pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) milik mantan Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto, Miftah Maulana atau Gus Miftah dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap santri berinisial KDR (23).

Korban diketahui mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dari belasan pelaku tersebut.

Heru Lestarianto, selaku ketua tim kuasa hukum KDR, mengungkapkan dugaan penganiayaan terhadap kliennya terjadi pada 15 Februari 2025. Kejadian itu diduga dipicu oleh tuduhan bahwa KDR mencuri uang hasil penjualan air galon milik ponpes dengan total sekitar Rp700 ribu.

Menurut pengakuan korban kepada tim kuasa hukum, ia mengalami penganiayaan dalam dua waktu yang berbeda. Setiap kali kekerasan terjadi, KDR dibawa ke salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

“Dimasukin ke kamar lalu 13 orang ini menghajar, informasinya diikat,” kata Heru, dikutip Kamis (30/5/2025).

Tim kuasa hukum menyatakan klien mereka mengalami pemukulan secara beramai-ramai, termasuk disetrum dan dipukul menggunakan selang oleh belasan orang tersebut, baik dilakukan secara bergantian maupun sekaligus.

“Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku,” jelas Heru.

Menurut Heru, orangtua kliennya setelah itu sudah mendatangi ke ponpes untuk memberikan uang ganti dengan nominal total Rp700 ribu.

“Bagaimanapun dengan alasan apapun, tidak diperkenankan adanya kekerasan dan main hakim dalam penyelesaian sebuah masalah hukum karena negara RI adalah negara hukum,” tegas Heru.

Kata Heru, orangtua korban menyebut imbas aksi dugaan penganiayaan itu anak mereka kini mengalami gejala layaknya stroke hingga gangguan mental, berupa sering mengigau atau mengamuk setiap malam.

KDR sempat beberapa kali menjalani pemeriksaan, termasuk visum di RS Bhayangkara Polda DIY. “Tapi langsung dibawa pulang untuk perawatan lebih lanjut karena kondisinya kaya orang linglung, makanya sekarang lanjut ke psikiater,” sambung Heru.

Heru juga bilang pembiayaan untuk pemulihan juga membuat pontang-panting orangtua korban. KDR sendiri sekarang tidak berada di ponpes, melainkan suatu daerah di luar Pulau Jawa.

Heru melanjutkan, kliennya sudah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan, teregister dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Akan tetapi, penanganan kasus dialihkan ke Polresta Sleman.

Kliennya melaporkan empat orang bertatus bawah umur dan sembilan lainnya dewasa dengan dugaan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 170 jo 351 jo 55 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Kata Heru, para terlapor saat ini sudah berstatus tersangka berdasarkan keterangan penyidik.

“Seharusnya ditahan, cuma kok ini nggak. Informasi yang kami terima, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan,” katanya.

Tim kuasa hukum menyayangkan terjadinya dugaan tindak kekerasan ini, terlebih karena insiden tersebut berlangsung di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya mengutamakan pembinaan keagamaan.

Baca Juga:

Anak Pemilik Toko Roti Divonis 10 Bulan Penjara atas Penganiayaan Karyawati

Polda Kepri Ungkap Kasus Penganiayaan Wartawan di Batam

Mereka mendesak seluruh pihak terkait untuk menuntaskan proses hukum atas kejadian ini. Selain itu, mereka juga berharap pengasuh pondok pesantren turut memberi perhatian terhadap persoalan ini, serta pihak kepolisian segera menahan para terduga pelaku.

“Yang kami sayangkan dari kenapa dari pihak pengasuh, dari pondok kok sama sekali tidak ada komentar apa pun, cuma lawyernya dan yayasan. Sedangkan ini kan adalah santrinya,” pungkas Heru.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kestabilan harga pangan
Harga Di Bawah Pasar, 2 Ton Beras Ludes dalam Sehari di GPM Bandung
PJU dekoratif Cimahi
Pemkot Cimahi Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PJU Dekoratif di Dua Ruas Jalan Utama
Titi Dj
Stephanie Poetri dan Suami Pilih Childfree! Ini Reaksi Mengejutkan Titi DJ
Childfree
6 Deretan Artis Tanah Air Pilih Childfree!
BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Berita Lainnya

1

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

2

Lelaki Tua dan Tangga Kota

3

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

4

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

5

Farhan Tegaskan: Insentif untuk Hotel Bukan Uang Tunai tapi Agenda Pemerintah dan Diskon Pajak
Headline
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Sopir truk aksi ODOL
Aksi Mogok Sopir Truk Protes ODOL Picu Sayur Gagal Kirim, Petani Lembang Rugi dan Harga Pasar Naik
Tersangka korupsi dana hibah
Identitas 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Akan Segera Diumumkan
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.