Ini Fakta Penangkapan Aktivis Jogja Paul, Terkait Demo Rusuh Kediri

Bandar Narkoba Koh Erwin
(pixabay)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penangkapan aktivis Yogyakarta Muhammad Fakhrurrazi atau yang akrab disapa Paul menyedot perhatian publik.

Ia diamankan di tempat tinggalnya di Yogyakarta pada Sabtu (27/9/2025) oleh puluhan aparat yang disebut tidak berseragam.

Sejumlah pihak mulai dari LBH Yogyakarta hingga YLBHI-LBH Surabaya angkat bicara, menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap aktivis tersebut.

Berikut faktanya:

1. Ditangkap di Yogyakarta oleh Polda Jatim

Aktivis Paul ditangkap di rumahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh aparat yang disebut bertindak atas nama Polda Jatim, penangkapan berlangsung pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB dengan melibatkan puluhan petugas tidak berseragam.

“Proses hukumnya ditangani oleh jajaran Polda Jatim, jadi Polda DIY hanya sebatas koordinasi pemberitahuan saja karena ditangkapnya di wilayah Jogja,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena SW, Minggu (28//9/2025)

2. Dibawa ke Polda Jatim

Setelah ditangkap, Paul sempat diamankan di Polda DIY lalu dipindahkan ke Polda Jatim pada sore hari, tepatnya sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa pendampingan keluarga maupun penasihat hukum sehingga menimbulkan kritik dari pendamping hukum.

“Betul, yang bersangkutan ditangkap di Jogja kemarin kurang lebih jam 3 dan hari ini sudah dibawa ke Polda Jatim,” kata Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetya.

3. Ditetapkan Tersangka

Paul sudah berstatus tersangka sejak malam penangkapannya, bahkan penyidik menyebut status tersebut bagian dari pengembangan kasus demo rusuh di Kediri pada 30 Agustus 2025.

“Sejak semalam sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim,” ujar Julian.

4. Disebut Terkait Demo Rusuh di Kediri

Paul dituduh terlibat dalam aksi demonstrasi di Kediri yang berujung rusuh pada akhir Agustus 2025, di mana penangkapan ini juga dikaitkan dengan penindakan terhadap sejumlah aktivis pro-demokrasi yang lebih dulu ditahan.

“Tim YLBHI-LBH Surabaya mendapatkan informasi awal dari Penyidik Polda Jatim bahwa Paul telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan kasus penangkapan sejumlah aktivis yang ada di Kediri,” beber Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin.

Baca Juga:

Kronologi Penangkapan Aktivis Jogja Paul Oleh Polda Jatim

Aktivis Jogja Paul Ditangkap Polisi Buntut Demo Agustus

5. Pasal yang Dikenakan Berat

Polda Jatim menjerat Paul dengan sejumlah pasal yang dianggap berat, mulai dari dugaan penghasutan, penghancuran hingga perbuatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, dengan jeratan pidana berlapis yang disebut membahayakan publik.

“Pasal yang dikenakan terhadap Paul ialah Pasal 160 KUHP jo. Pasal 187, KUHP jo. Pasal 170 KUHP jo. Pasal 55 KUHP,” terangnya.

6. Kata LBH

LBH Surabaya menilai penangkapan Paul tidak sesuai prosedur, karena menurut aturan aparat wajib memiliki dua alat bukti dan prosedur pemanggilan terlebih dahulu sebelum penangkapan dilakukan terhadap seorang aktivis.

“Aparat kepolisian harus terlebih dahulu memiliki minimal dua alat bukti, disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya untuk menetapkan status tersangka. Selain itu, penangkapan tersangka harusnya tidak dilakukan, kecuali yang bersangkutan telah dipanggil secara sah dua kali berturut-turut dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas,” kata Habibus.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025