12.000 Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Cirebon Dicoret, Ini Alasannya

Perserta BPJS Kesehatan Cirebon dicoret
(Dok Soko Guru)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak 12.000 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Penonaktifan ini terjadi setelah pemutakhiran data melalui integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahroni, menjelaskan bahwa perubahan status peserta disebabkan oleh pergeseran klasifikasi sosial ekonomi.

“Sebagian besar peserta yang dinonaktifkan masuk dalam desil enam ke atas, yang berarti dikategorikan sebagai masyarakat mampu berdasarkan data terbaru,” ujar Agus, mengutip Antara, Senin (14/7/2025).

Data DTSEN merupakan hasil integrasi dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Perlindungan Sosial dan Penanganan Kemiskinan (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Saat ini, Pemkot Cirebon telah mengajukan 900 reaktivasi peserta PBI BPJS Kesehatan yang dinilai masih layak, namun baru delapan yang disetujui Kemensos.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty, menyatakan bahwa total peserta JKN di daerahnya mencapai 356.000 orang, dengan 134.000 di antaranya merupakan penerima PBI-JKN.

Meski 12.000 peserta BPJS Kesehatan ini dinonaktifkan, ia memastikan bahwa layanan kesehatan tetap dapat diakses bagi warga asli Cirebon.

“Kami siap mengusulkan warga yang terdampak sebagai prioritas dalam pengajuan peserta baru PBI-JKN agar hak kesehatan mereka tetap terpenuhi,” tegasnya.

BACA JUGA

Nasi Jamblang: Kisah Kelam yang Berubah Menjadi Simbol Kebanggaan Cirebon

Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, mendorong Pemkot untuk membentuk satgas khusus guna memperkuat pendataan sosial ekonomi secara berkala.

Ia menekankan pentingnya melibatkan RT/RW dalam proses verifikasi untuk memastikan akurasi data.

“Jaminan kesehatan adalah hak dasar masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Sistem pendataan harus lebih rinci agar tidak ada warga yang seharusnya mendapat bantuan justru terhapus dari daftar,” pungkasnya.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian