Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan

Cara Cepat Mengaktifkan BPJS PBI yang Nonaktif
(BPJS)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah menyelidiki tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp300 miliar yang belum terselesaikan hingga pertengahan tahun 2025.

Besarnya nilai utang tersebut memunculkan perhatian publik, karena berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan di wilayah kabupaten/kota.

Tunggakan tersebut diketahui merupakan akumulasi dari kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya dipenuhi oleh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Namun sebagian besar tanggung jawabnya akhirnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Informasi mengenai utang BPJS Kesehatan ini pertama kali diungkapkan secara terbuka oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu.

Dedi menyebut bahwa pengabaian kewajiban ini terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya.

Pemprov Jabar Telusuri Substansi

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengonfirmasi bahwa pemerintah provinsi tengah melakukan pendalaman menyeluruh terhadap tunggakan BPJS Kesehatan.

Penelusuran dilakukan baik terhadap asal usul utang, pembagian tanggung jawab antar-pemerintah daerah, hingga kemungkinan penggunaan dana dari APBD Jabar 2025 untuk menutup kewajiban tersebut.

“Jadi masih didalami juga, baik substansi persoalan maupun rencana solusinya. Ini harus cermat,” ujar Herman.

Herman juga menyatakan bahwa pengelolaan utang harus berbasis akuntabilitas dan kehati-hatian, terutama karena menyangkut hak masyarakat atas jaminan pelayanan kesehatan nasional.

Dampak Terhadap Pelayanan Kesehatan

Dalam pernyataannya di hadapan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Dedi Mulyadi menyayangkan adanya prioritas anggaran yang tidak tepat pada periode sebelumnya.

Ia menyebut bahwa belanja hibah yang cukup besar telah mengabaikan kewajiban pokok pemerintah, termasuk urusan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Menurut Dedi, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak langsung pada layanan kesehatan di rumah sakit dan klinik rujukan BPJS.

Terlebih, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar juga mengalami kesulitan memenuhi kewajiban iuran kesehatan, yang semakin memperparah situasi.

APBD Jabar 2025 Berpotensi Bayar Tunggakan

Meski belum ada keputusan final, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka opsi untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar 2025 guna membayar utang BPJS Kesehatan tersebut.

Opsi ini masih dikaji dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kepentingan prioritas lainnya dalam rencana pembangunan daerah.

Kebijakan ini dinilai krusial karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS.

Penanganan utang ini juga penting untuk menjaga kepercayaan lembaga nasional seperti BPJS Kesehatan terhadap pemerintah daerah sebagai mitra dalam program jaminan sosial.

Baca Juga:

Viral! Pemprov DKI Siapkan BPJS untuk Kucing dan Anjing, Netizen: Jangan Cing Ngurusnya Ribet

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan Rp300 miliar tersebut.

Saat ini proses penelusuran dan perencanaan pembayaran sedang berlangsung, dengan menyesuaikan peraturan keuangan daerah dan komitmen terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Langkah konkret dan penyelesaian administratif ditargetkan akan dirampungkan sebelum akhir tahun 2025, agar pelayanan publik tidak terganggu dan program BPJS Kesehatan tetap berjalan optimal di wilayah Jawa Barat.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City